Cabuli 4 Santriwati, Kiai Ponpes di Maros Ditangkap Usai Buron Setahun
Makassar, Polisi menangkap pengasuh sekaligus pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, AN (68) setelah buron selama lebih satu tahun terkait kasus dugaan pen...
"Sekarang DPO itu sudah berada di Polres Maros untuk diperiksa," ujarnya.Lihat Juga :Pimpinan Ponpes di Garut Ditangkap Usai Diduga Cabuli Santri
Ridwan menerangkan bahwa kasus ini terjadi pada 10 Desember 2024 lalu, kemudian dilaporkan pada bulan Februari 2025. Laporan tersebut dilayangkan setelah AN sebagai pengurus ponpes diduga mencabuli 4 santriwati di dalam kamar pribadinya."Korban santriwati dipanggil oleh terlapor ke kamar pribadi terlapor untuk memijit terlapor. Kemudian beberapa hari kemudian korban kembali di panggil oleh terlapor untuk memijit dan kemudian terlapor melakukan pelecehan seksual," jelasnya.Sementara ini, kata Ridwan pemeriksaan intensif terhadap pelaku masih dilakukan dan kasus ini akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.Lihat Juga :Kiai Ponpes di Jepara Perkosa Santriwati Usai Ijab Kabul Pakai Kertas (mir/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260518091323-12-1359442/cabuli-4-santriwati-kiai-ponpes-di-maros-ditangkap-usai-buron-setahun
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
29 May 2026
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Daerah Banjir Sumatra
29 May 2026
Pecah Ban, Ambulans Bawa Jenazah Tabrak Rumah Warga di Jembrana Bali
28 May 2026
Rumah Youtuber di Bone Dibobol Maling, Emas 500 Gram Raib
28 May 2026
Pemilik Hanania Travel Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Umrah
28 May 2026
Mulai Kunjungan di Paris, Prabowo Disambut di Istana Elysee
28 May 2026
Tito Karnavian Ungkap Tahapan Penanganan Pascabencana Sumatera