Penjelasan Kemdiktisaintek Ubah Istilah Prodi Teknik Jadi Rekayasa
Jakarta, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) buka suara soal perubahan nomenklatur program studi (prodi) 'teknik' menjadi 'rekayasa'.Kebijakan ini...
Dalam KBBI, rekayasa dimaknai sebagai penerapan kaidah ilmu dalam perancangan, pembangunan, dan pengoperasian sistem, teknologi, maupun konstruksi secara efektif dan efisien."Karena itu, penggunaan istilah rekayasa bukan merupakan istilah baru, melainkan bagian dari pengembangan dan pembakuan terminologi keilmuan dalam bahasa Indonesia," tulis Kemdiktisaintek mengutip Antara.
Wamendiktisaintek Temui Massa Mahasiswa: Tak Ada Penutupan ProdiTidak wajibMeski demikian, Kemdiktisaintek menekankan bahwa penggunaan istilah rekayasa tidak dimaksudkan untuk menggantikan istilah teknik yang selama ini telah digunakan secara luas dan memiliki sejarah, reputasi, serta pengakuan yang kuat dalam pendidikan tinggi Indonesia.Program studi seperti teknik sipil, teknik mesin, teknik elektro, teknik industri, dan nomenklatur teknik lainnya tetap menjadi bagian penting dan sepenuhnya diakui dalam rumpun keilmuan engineering."Tidak terdapat kebijakan yang mewajibkan perguruan tinggi mengubah nomenklatur 'teknik' menjadi 'rekayasa'," tulis keterangan tersebut menegaskan.Dalam praktiknya, Kemdiktisaintek menerangkan penggunaan istilah rekayasa lebih banyak muncul pada bidang-bidang multidisipliner dan emerging technologies, seperti rekayasa perangkat lunak, rekayasa hayati, teknologi rekayasa komputer, maupun teknologi rekayasa material maju.Lihat Juga :Forum Rektor Dukung Wacana Pemerintah Tutup Prodi Tak RelevanKemdiktisaintek mengajak masyarakat untuk melihat isu ini secara lebih substantif. Fokus utama pendidikan tinggi tetap terletak pada kualitas pembelajaran, kompetensi lulusan, relevansi terhadap kebutuhan industri dan masyarakat, serta kontribusinya bagi kemajuan bangsa.Kemdiktisaintek juga menggarisbawahi bahwa tidak ada penghapusan istilah Teknik dan tidak ada kewajiban perubahan nomenklatur dari Teknik menjadi Rekayasa."Keduanya tetap diakui dalam rumpun keilmuan engineering. Yang terpenting adalah memastikan setiap program studi memiliki standar mutu yang kuat, kurikulum yang relevan, serta lulusan yang kompeten dan mampu menjawab kebutuhan bangsa," tulis Kemdiktisaintek.Lihat Juga :DPR Kritik Logika Kemendikti soal Wacana Tutup Prodi Tak Relevan (tim/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260518092403-20-1359446/penjelasan-kemdiktisaintek-ubah-istilah-prodi-teknik-jadi-rekayasa
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Rumah Youtuber di Bone Dibobol Maling, Emas 500 Gram Raib
28 May 2026
Pemilik Hanania Travel Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Umrah
28 May 2026
Mulai Kunjungan di Paris, Prabowo Disambut di Istana Elysee
28 May 2026
Tito Karnavian Ungkap Tahapan Penanganan Pascabencana Sumatera
28 May 2026
Bahlil Disebut Hanya Ketawa-Tawa Dengar Lagu 'Mas Bahlil Ganteng'
28 May 2026
Eks Pimpinan KPK Buka Suara soal Kasus Korupsi IUP Bauksit di Kalbar