KPK Panggil Muhadjir Effendy Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agama Ad Interim Tahun 2022, Muhadjir Effendy, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 202...
Budi mengatakan Muhadjir sudah memberi konfirmasi tidak bisa menghadiri pemeriksaan hari ini.Lihat Juga :KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
"Yang bersangkutan sudah konfirmasi dan mengajukan penundaan pemeriksaan," kata Budi."Penyidik akan menjadwalkan ulang untuk pemeriksaannya mengingat pada prinsipnya setiap keterangan dari para saksi tentunya dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara ini," tandasnya.Sebelumnya, KPK secara masif memeriksa saksi-saksi dari pihak biro perjalanan haji dan umrah atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).Salah satu saksi yang sudah dimintai keterangannya ialah Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah.Lihat Juga :Mengapa KPK Belum Periksa 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji?KPK mengonfirmasi perihal pengembalian uang dan pembahasan mengenai kuota haji kepada Khalid. Adapun dalam pemeriksaan Kamis (23/4), Khalid menyatakan telah mengembalikan uang terkait kuota haji sejumlah Rp8,4 miliar.Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar ini.Mereka ialah mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khususnya yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang sudah ditahan.Dua tersangka lain dan belum ditahan atas nama Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham; dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba.Dalam menangani kasus kuota haji, KPK menerapkan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 603 atau Pasal 604 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf (c) UU KUHP.Lihat Juga :KPK Panggil Bos Muhibbah yang Disebut Khalid Basalamah di Kasus Haji (ryn/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260518110713-12-1359503/kpk-panggil-muhadjir-effendy-terkait-kasus-korupsi-kuota-haji
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Rumah Youtuber di Bone Dibobol Maling, Emas 500 Gram Raib
28 May 2026
Pemilik Hanania Travel Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Umrah
28 May 2026
Mulai Kunjungan di Paris, Prabowo Disambut di Istana Elysee
28 May 2026
Tito Karnavian Ungkap Tahapan Penanganan Pascabencana Sumatera
28 May 2026
Bahlil Disebut Hanya Ketawa-Tawa Dengar Lagu 'Mas Bahlil Ganteng'
28 May 2026
Eks Pimpinan KPK Buka Suara soal Kasus Korupsi IUP Bauksit di Kalbar