Heri Black Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Bea Cukai
Jakarta, Pengusaha kepabeanan Heri Setiyono alias Heri Black irit bicara setelah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, S...
Saat dikonfirmasi mengenai hubungannya dengan Blueray Cargo (Grup) dan pihak yang diduga mengaku bisa mengurus perkara di KPK, Heri menepis."Enggak, enggak," katanya.
Periksa Heri Black, KPK Dalami Temuan Barang Bukti di Rumah SemarangIni merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Heri mengabaikan dua kali panggilan penyidik KPK.Adapun pemeriksaan terhadap Heri untuk mendalami temuan barang bukti di rumah kediamannya di Semarang pada Senin pekan lalu.Barang bukti dimaksud berupa sejumlah catatan dan Barang Bukti Elektronik (BBE) diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai."Tentu dalam pemeriksaan ini Penyidik nanti akan menggali tentunya pengetahuan-pengetahuan yang dimiliki oleh saksi yang dapat mendukung, memperjelas konstruksi dari perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan Bea dan Cukai," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Senin (18/5)."Termasuk tentunya Penyidik juga akan mengonfirmasi temuan dan barang bukti-barang bukti yang disita dalam rangkaian kegiatan penggeledahan di Semarang tersebut," imbuhnya.Budi menambahkan penyidik juga akan mendalami seputar kontainer dan suku cadang atau sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, yang telah dilakukan penyitaan."Sampai dengan kegiatan penggeledahan kemarin, bahwa kontainer yang ditemukan dan disita oleh penyidik diduga milik perusahaan yang terafiliasi dengan Blueray. Ya ini nanti kami tentu butuh untuk melakukan konfirmasi terkait siapa pemilik atau Beneficial Owner dari isi kontainer tersebut," kata Budi.Lihat Juga :Noel Sakit Gigi, Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan Tetap DilanjutkanProses hukum ini untuk melengkapi berkas perkara tujuh orang tersangka yang sudah ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi.Mereka ialah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono.Kemudian Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri; Pegawai Ditjen Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo; Pemilik PT Blueray bernama John Field; dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.Teruntuk pihak dari PT Blueray, mereka sedang menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. (fra/ryn/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260518153911-12-1359650/heri-black-irit-bicara-usai-diperiksa-kpk-terkait-kasus-bea-cukai
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Pemilik Hanania Travel Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Umrah
28 May 2026
Mulai Kunjungan di Paris, Prabowo Disambut di Istana Elysee
28 May 2026
Tito Karnavian Ungkap Tahapan Penanganan Pascabencana Sumatera
28 May 2026
Bahlil Disebut Hanya Ketawa-Tawa Dengar Lagu 'Mas Bahlil Ganteng'
28 May 2026
Eks Pimpinan KPK Buka Suara soal Kasus Korupsi IUP Bauksit di Kalbar
28 May 2026
WN Korsel Ditemukan Tewas di Bekasi, Ada Luka Benda Tajam