Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Diperiksa KPK
Jakarta, Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaa...
Budi mengatakan yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan hingga sore ini. Namun, dia belum menyampaikan detail materi yang hendak didalami penyidik kepada kader Muhammadiyah tersebut."Saksi sudah hadir sore ini. Pemeriksaan masih berlangsung, kita sama-sama tunggu ya. Nanti kami akan update kembali," imbuhnya.
Berdasarkan temuan awal KPK, Hilman Latief diduga menerima uang terkait dugaan korupsi kuota haji sejumlah US$5.000 dan 16.000 SAR dari Direktur Operasional Maktour Ismail Adham.Sebelum dia, KPK sudah memeriksa Menteri Agama Ad Interim Tahun 2022 Muhadjir Effendy yang juga merupakan kader Muhammadiyah sebagai saksi.Pemeriksaan terhadap Muhadjir untuk mendalami perolehan dan pengelolaan kuota haji tahun 2022."Penyidik meminta penjelasan kepada saksi berkaitan dengan penugasan sebagai Menteri Agama Ad Interim tahun 2022, serta mengenai kuota tambahan tahun 2022," kata Budi pada Senin (18/5) malam.Lihat Juga :KPK Sita 3 Toyota Hardtop & Alphard Usai Geledah Rumah Bupati PonorogoSejauh ini, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar ini.Mereka ialah mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khususnya yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang sudah ditahan.Dua tersangka lain dan belum ditahan atas nama Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham; dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba.Dalam menangani kasus kuota haji, KPK menerapkan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 603 atau Pasal 604 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf (c) UU KUHP. (ryn/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260520161713-12-1360466/eks-dirjen-phu-kemenag-hilman-latief-diperiksa-kpk
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
4 Wisatawan Asal Semarang Ditemukan Tewas Saat Kemping di Temanggung
28 May 2026
Relawan Tegaskan Jokowi Blusukan Demi PSI, Bukan Gibran 2029
28 May 2026
Kedinginan di Tenda Mina, Jemaah Asal Blora Pilih Tidur di Luar
28 May 2026
Wamen Ribka Ungkap Tantangan Rekam KTP Jutaan OAP: Takut Dimata-matain
28 May 2026
Curi ATM Pelanggan Rp1,2 M, Terapis Spa Beli Emas-Booking Hotel Mewah
28 May 2026
Pemkab Serang Kurban 1.000 Ekor Kambing, Bagikan 9.163 Paket