Nasional 21 May 2026 9 views

DKI Godok Raperda Pelindungan Perempuan dari Hulu ke Hilir

Jakarta, Pemprov DKI Jakarta tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas PPAPP Provinsi D...

DKI Godok Raperda Pelindungan Perempuan dari Hulu ke Hilir
Jakarta, Pemprov DKI Jakarta tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan 
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Evi Lisa mengatakan raperda itu akan mengatur pencegahan kekerasan terhadap perempuan dari hulu hingga hilir.
Dia menyebut dalam raperda itu pencegahan dilakukan pada delapan bidang yakni pendidikan, infrastruktur publik, pemerintahan, ekonomi dan ketenagakerjaan, kesejahteraan sosial, kebudayaan, media dan teknologi informasi, serta keluarga.

"Raperda juga mengatur sistem data dan informasi terintegrasi melalui platform digital," kata Evi dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (20/5).
Sistem tersebut, kata dia, memuat data korban, layanan pelindungan perempuan, pengaduan, hingga sistem informasi pelindungan terintegrasi lintas perangkat daerah.

"Raperda Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan ini menggeser pendekatan dari reaktif menjadi lebih komprehensif, mulai dari pencegahan, penanganan, hingga pemulihan dan pemberdayaan korban," jelas dia.

Pramono Naik Haji, Bang Doel Akan Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta
Raperda tersebut juga memperkuat layanan terpadu lintas sektor serta memberi perhatian lebih besar kepada perempuan dalam kondisi khusus, kelompok rentan, dan penyandang disabilitas.
"Raperda ini juga menguatkan layanan terpadu lintas sektor, menegaskan perhatian yang lebih kuat terhadap kelompok perempuan dalam kondisi khusus dan kelompok rentan, serta memperhatikan interseksionalitas," tambah Evi.
Sementara itu, Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta raperda Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan memperkuat aspek keamanan perempuan di fasilitas publik dan ruang digital.
Anggota Bapemperda yang juga Anggota Komisi E DPRD Elva Farhi Qolbina mengatakan ruang publik harus aman dan mudah diakses perempuan tanpa risiko kekerasan maupun pelecehan.
Selain fasilitas publik, Elva juga berpendapat isu kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) juga perlu dipertegas dalam raperda. Pasalnya, kata dia, bentuk kekerasan terhadap perempuan terus berkembang seiring penggunaan teknologi digital.
Penguatan substansi tersebut dapat dilakukan melalui penambahan pasal karena raperda telah mengatur kekerasan berbasis luring dan daring, tetapi masih memerlukan penajaman agar lebih sesuai dengan kebutuhan pelindungan perempuan di Jakarta.

Polisi Geledah Ponpes Milik Kiai Diduga Cabuli 11 Santri di Ponorogo
(ugo)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260520172349-20-1360498/dki-godok-raperda-pelindungan-perempuan-dari-hulu-ke-hilir
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.