Anggota DPRD Temanggung Aniaya Teman Wanita di Tempat Karaoke
Jakarta, Anggota DPRD Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, berinisial NR yang menganiaya teman wanitanya di karaoke wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang, ditetapkan menjadi tersangk...
"Sekarang sudah dalam status sebagai tahanan, sudah ditahan (sejak) 13 Mei," ujar Bodia.Pilihan RedaksiPolda Jawab TAUD di Lanjutan Praperadilan Andrie Yunus BesokBareskrim Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal Berbahan Merkuri di CirebonBareskrim Periksa Selebgram Viral Pakai Whip Pink
Bodia masih enggan membeberkan kronologi kasus penganiayaan tersebut. Saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke pengadilan."Mohon maaf untuk kronologi karena belum ada inkrah kami belum bisa sampaikan. Sekarang (sedang proses) melengkapi berkas," terang Bodia.Sebelumnya diwartakan sejumlah media massa, seorang anggota DPRD Temanggung dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya teman wanitanya.Penganiayaan itu terjadi di sebuah tempat karaoke di daerah Bandungan, Kabupaten Semarang.Mengutip dari detikJateng, kuasa hukum korban, MF Hasan mengatakan peristiwa ini bermula saat korban bersama anggota DPRD tersebut pergi ke Bandungan pada Jumat (10/4) malam."Mereka berangkat bersama-sama untuk hiburan, berangkat satu mobil. Iya (dari Temanggung ke Bandungan)," kata Hasan saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (14/4)."(Anggota DPRD namanya siapa?) Nama lengkapnya saya agak lupa ya. Anggota DPRD Temanggung sana," ujar Hasan.Hasan menyebut kliennya dan anggota DPRD itu berkaraoke di daerah Bandungan hingga Sabtu (11/4) pagi. Percekcokan pun terjadi saat mereka hendak membayar tagihan karaoke."(Penganiayaan terjadi) hari Sabtu pagi, jam 05.00 WIB sampai jam 06.00 WIB. Waktu mau membayar di depan kasir terus sampai ke parkiran cekcok, ternyata dia (pelaku) enggak bawa uangnya," ujar Hasan.
Hasan mengungkapkan pelaku tersebut juga melakukan penganiayaan terhadap kliennya. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya."(Mengalami luka) di lengan, di punggung, kaki, kepala, belakang, muka, hidung, mata," kata Hasan.Hasan menuturkan korban dan pelaku merupakan warga Temanggung. Ia menjelaskan hubungan keduanya adalah teman. Dia pun membantah kliennya adalah perempuan pemandu lagu atau ladies companion (LC) di tempat karaoke itul"(Korban) bukan LC yang stay di situ, di tempat karaoke itu. (Korban) bukan LC, freelance lah bahasanya. (Status antara korban dengan pelaku) teman biasa saja," tambahnya.Baca berita lengkapnya di sini. (kid/ugo)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260520194405-12-1360541/anggota-dprd-temanggung-aniaya-teman-wanita-di-tempat-karaoke
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Menag Nasaruddin: Nonmuslim Berhak Mendapatkan Hewan Kurban
28 May 2026
2 Pelaku Curanmor Ditangkap, Modus Mengaku Paranormal Pembuang Sial
28 May 2026
Polisi: Terduga Pelaku Isap Sabu-sabu usai Bunuh Siswi SD di Makassar
28 May 2026
Viral, Pengemudi Diduga Taksi Online Ngamuk dan Rusak Mobil di JORR
28 May 2026
Ketua Timwas DPR Ungkap Hasil Pengawasan Haji 2026
28 May 2026
FOTO: Pemotongan Kurban di Masjid Istiqlal, Ada Sapi Prabowo