Bos Terra Drone Bakal Divonis Kasus Kebakaran Maut Hari Ini
Jakarta, Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana bakal menjalani sidang vonis terkait dugaan kelalaian dalam insiden kebakaran gedung yang menewaska...
Sebelumnya, Michael Wisnu Wardhana dituntut 2 tahun penjara. Jaksa menilai Michael lalai dalam mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran yang terjadi di gedung kantor PT Terra Drone di Jakarta Pusat.Lihat Juga :Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun Bui Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang
Jaksa Penuntut Umum mengatakan kelalaian Michael menimbulkan 22 korban jiwa dari pihak karyawan.Menurut jaksa, terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang karena kealpaannya mengakibatkan kematian pada orang lain."Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Michael Wisnu Wardhana dengan pidana penjara selama 2 tahun," kata jaksa di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Senin (11/5).Hal memberatkan di balik tuntutan tersebut adalah kealpaan terdakwa telah menyebabkan 22 orang karyawan PT Terra Drone Indonesia meninggal dunia.Sementara hal meringankan adalah jaksa mengatakan terdakwa bersikap kooperatif, mengakui dan menyesali perbuatannya, serta belum pernah dihukum.Lihat Juga :Bos Terra Drone Klaim 20 Korban Mau Ganti Rugi di Atas Rp100 Juta (tfq/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260521093943-12-1360676/bos-terra-drone-bakal-divonis-kasus-kebakaran-maut-hari-ini
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Viral, Pengemudi Diduga Taksi Online Ngamuk dan Rusak Mobil di JORR
28 May 2026
Ketua Timwas DPR Ungkap Hasil Pengawasan Haji 2026
28 May 2026
FOTO: Pemotongan Kurban di Masjid Istiqlal, Ada Sapi Prabowo
28 May 2026
Menteri Agama Buka Suara soal Kurban Sapi Prabowo
28 May 2026
Timwas Haji DPR Kunjungi Tenda Jemaah di Mina, Ini Hasilnya
28 May 2026
Momen Eks Presiden RI Soekarno Nyaris Kena Tembak saat Salat Iduladha