Roy Suryo Percaya Diri Berkas Kasus Ijazah Jokowi Tak Akan Rampung
Jakarta, Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo meyakini berkas perkara kasus tersebut tidak akan P21 atau dinyatakan lengkap.Roy me...
"Persoalannya, enggak mungkin bisa selesai, wong ijazahnya palsu kok mau selesai, enggak mungkin. 99,9 persen ijazah ini adalah palsu," kata Roy dalam program Head to Head di TV, Rabu (20/5) malam.Ia bahkan meyakini ijazah perguruan tinggi Jokowi tidak ada. Roy mengutip buku karya Bonatua Silalahi yang berjudul Ijazah Jokowi Tidak Ada.
"Bahkan sekarang ada buku yang diterbitkan oleh Pak Dr. Bonatua. Judulnya apa? Ijazah Jokowi Tidak Ada. Jadi enggak ada. Fisiknya enggak ada, karena sudah dari semua KPU adanya cuma fotokopi, fotokopi, fotokopi dan itu beda-beda," ujarnya.Roy mengatakan ijazah biasanya terbit setelah seseorang mengerjakan skripsi. Ia juga meragukan keaslian skripsi Jokowi karena perbedaan kertas, nama dosen hingga tanda tangan."Jadi, ini juga enggak ada lembar pengujiannya, enggak ada skripsi yang kemudian tidak ada bisa terbit ijazah," katanya.Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menyatakan kliennya siap hadir di persidangan kasus itu.Tak hanya hadir, Jokowi disebut Rivai akan membawa ijazah dari SD hingga S1."Saya akan menyatakan di sini sekitar 3 minggu yang lalu saya bertemu dengan Pak Jokowi dan tim, bahkan beliau sudah mempersiapkan kalau ini P21 beliau sudah mempersiapkan untuk hadir dalam persidangan nanti di Jakarta, termasuk membawa seluruh ijazahnya tidak hanya S1, tapi dari SD, SMP, SMA hingga S1," ujar dia.Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi tetap berlanjut untuk lima tersangka. Kelima tersangka itu merupakan Roy Suryo, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.Lihat Juga :Kubu Dokter Tifa Ungkap Kegalauan Polda Metro Usut Kasus Ijazah Jokowi"Proses penyidikan terhadap tersangka lainnya tetap dilanjutkan hingga tahap persidangan di pengadilan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Jumat (17/4).Iman mengatakan untuk tiga tersangka lainnya yakni Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). (wis)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260521111936-12-1360711/roy-suryo-percaya-diri-berkas-kasus-ijazah-jokowi-tak-akan-rampung
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Viral, Pengemudi Diduga Taksi Online Ngamuk dan Rusak Mobil di JORR
28 May 2026
Ketua Timwas DPR Ungkap Hasil Pengawasan Haji 2026
28 May 2026
FOTO: Pemotongan Kurban di Masjid Istiqlal, Ada Sapi Prabowo
28 May 2026
Menteri Agama Buka Suara soal Kurban Sapi Prabowo
28 May 2026
Timwas Haji DPR Kunjungi Tenda Jemaah di Mina, Ini Hasilnya
28 May 2026
Momen Eks Presiden RI Soekarno Nyaris Kena Tembak saat Salat Iduladha