Pemkab Serang Naikkan Insentif Guru Madrasah dan Ngaji hingga 50%
Jakarta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menaikkan insentif bagi 20.445 guru madrasah dan guru ngaji sebesar 50 persen dalam satu tahun kepemimpinan Bupati Serang Ratu Rachmat...
Pemkab Serang menetapkan besaran insentif berbeda sesuai jenjang pendidikan dan jenis pengajaran. Guru ngaji dan guru Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) menerima Rp150 ribu per bulan. Sementara guru madrasah diniyah awaliyah memperoleh Rp300 ribu per bulan.Di sisi lain, guru Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) menerima insentif Rp100 ribu per bulan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, peningkatan insentif ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap para pendidik keagamaan yang selama ini telah berkontribusi besar dalam membangun moral dan akhlak masyarakat."Bantuan ini adalah bukti konkret komitmen Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati. Kami menyadari bahwa guru ngaji dan guru madrasah adalah ujung tombak pembentukan akhlak masyarakat. Peningkatan insentif ini diharapkan dapat menambah semangat dan dedikasi mereka dalam mengajar," ujar Zaldi.Menurutnya, kebijakan ini juga sejalan dengan visi pembangunan daerah "Serang Bahagia", di mana salah satu fokus utamanya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang merata dan berkeadilan.Tak hanya berdampak secara ekonomi, kebijakan ini juga memberikan motivasi tambahan bagi para tenaga pendidik untuk terus mengabdi dengan penuh dedikasi. Hal tersebut dirasakan langsung oleh Syamsudin, seorang guru ngaji asal Kecamatan Ciruas.Ia mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah daerah."Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus mengajar dan membimbing anak-anak agar lebih baik dalam membaca Al-Qur'an dan memahami agama," katanya.Kebijakan peningkatan insentif ini juga dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan pendidikan keagamaan di tengah tantangan zaman. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, diharapkan para guru dapat lebih fokus dalam menjalankan perannya tanpa terbebani persoalan kesejahteraan.Pemkab Serang memastikan, ke depan program ini akan terus dievaluasi dan ditingkatkan agar manfaatnya semakin luas. Selain itu, berbagai program pendukung lainnya juga tengah disiapkan guna memperkuat kualitas pendidikan keagamaan, mulai dari peningkatan kapasitas tenaga pengajar hingga penguatan kelembagaan.Melalui kebijakan ini, Pemkab Serang menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada fisik dan infrastruktur, tetapi juga pada pembangunan manusia yang berkarakter, religius, dan berdaya saing. (ory/ory)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260525123342-25-1362106/pemkab-serang-naikkan-insentif-guru-madrasah-dan-ngaji-hingga-50
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Polisi Selidiki Dugaan Aksi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
28 May 2026
Melihat Tradisi Kumpul 'Salawate' Iduladha di Negeri Sepa Maluku
28 May 2026
Pria di Jakbar Gelapkan Uang Rp1,2 Miliar, Modus Tukar Rupiah ke Dolar
28 May 2026
Polisi: Terduga Pembunuh Sisiwi SD di Makassar Sudah Lama Incar Korban
27 May 2026
Pengasuh Ponpes di Pekalongan Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
27 May 2026
MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar'i Tak Ada Soal