Nasional 25 May 2026 3 views

RUU Polri Bakal Atur Usia Pensiun-Penempatan Anggota di Luar Institusi

Jakarta – Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia akan mencakup pengaturan tentang batas usia pensiun dan penugasan anggota Polri di l...

RUU Polri Bakal Atur Usia Pensiun-Penempatan Anggota di Luar Institusi
Jakarta – Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia akan mencakup pengaturan tentang batas usia pensiun dan penugasan anggota Polri di luar lembaga kepolisian.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, menjelaskan bahwa ada beberapa poin penting yang akan diubah dalam revisi UU Polri ini. Pertama, penekanan pada tujuan dan arah transformasi Polri agar lebih terbuka, transparan, profesional, berintegritas, dan berkualitas dalam memberikan pelayanan publik.

Kedua, akan ada penguatan fungsi pengawasan serta penerapan prinsip keterbukaan dengan memanfaatkan teknologi dan informasi modern. Ketiga, revisi ini akan menjamin netralitas dan profesionalitas Polri dalam sistem tata kelola dan pembinaan karier sumber daya manusia.

"Keempat, pengaturan yang ketat dan jelas mengenai anggota Polri yang bertugas di luar institusi Polri," ujar Habiburrokhman dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM di kompleks parlemen, Senin (25/5).

Poin kelima adalah pengaturan batas usia pensiun yang akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi secara lebih jelas dan terukur. Keenam, akan diterapkan kurikulum pendidikan yang mencakup prinsip humanis, demokratis, dan perlindungan hak asasi manusia, sebagai cerminan negara demokrasi modern.

"Ketujuh, penguatan tugas dan fungsi serta pengaturan kembali kedudukan Komisi Kepolisian Nasional, Kompolnas," tambah Habiburrokhman.

Habiburrokhman menegaskan bahwa semua hal yang diatur dalam RUU Polri ini tidak akan menyimpang dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 serta Tap MPR Nomor VI dan Nomor VII Tahun 2000.

"Termasuk soal ketentuan pemilihan Kapolri yang merupakan hak prerogatif presiden," pungkasnya.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260525143302-12-1362172/ruu-polri-bakal-atur-usia-pensiun-penempatan-anggota-di-luar-institusi
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.