Nasional 26 May 2026 4 views

Duduk Perkara Konflik Penulis Ahmad Bahar dengan Hercules GRIB Jaya

Konflik antara penulis Ahmad Bahar dan putrinya, Ilma Sani Fitriana, dengan Ketua Umum Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall atau Hercules, terus...

Duduk Perkara Konflik Penulis Ahmad Bahar dengan Hercules GRIB Jaya
Konflik antara penulis Ahmad Bahar dan putrinya, Ilma Sani Fitriana, dengan Ketua Umum Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall atau Hercules, terus memanas. Kedua belah pihak kini saling melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana yang berbeda. Kubu GRIB melaporkan dugaan penyebaran hoaks, sementara kubu Ahmad Bahar melaporkan dugaan penyekapan yang dilakukan oleh Hercules.

Kasus ini bermula dari penggerudukan rumah Ahmad Bahar di Cimanggis, Depok, oleh anggota GRIB Jaya pada Minggu (17/5). Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menjelaskan bahwa aksi tersebut dipicu oleh konten yang dibuat Ahmad Bahar dan dianggap merugikan Hercules.

"Terkait konten yang di keluarga Bapak Ahmad Bahar yang merugikan Saudara Hercules yang menurut keterangan Bapak Ahmad Bahar handphone kena *hacker*," ucap Made.

Made mengungkapkan bahwa permasalahan sempat diselesaikan secara kekeluargaan dalam musyawarah di Polres Metro Depok pada Minggu malam, di mana kedua belah pihak sepakat berdamai.

### Laporkan Penyekapan ke Polda Metro

Lima hari setelah kejadian tersebut, pada Jumat (22/5), Ilma Sani Fitriana melaporkan Hercules dan lima anggota GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penjemputan paksa.

"Bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya, penyanderaan, kemudian penculikan, ancaman verbal, kemudian penggunaan senjata api dan segala macam," ujar Kuasa Hukum Ilma, Gufroni, kepada wartawan.

Gufroni menjelaskan, aksi penyekapan ini terjadi berbarengan dengan penggerudukan rumah Ahmad Bahar. Kliennya diduga mengalami penyanderaan, pengancaman, hingga kekerasan verbal. Saat dibawa ke kantor pusat GRIB Jaya, Ilma mengaku mendapatkan kekerasan verbal, diancam akan dipenjara, bahkan ditodong senjata api.

"Jadi di situ ada ancaman-ancaman bahwa dia akan dipenjara, diancam dipenjara, kemudian ditunjukkan pistol, gitu ya, ditakut-takuti dengan pistol," tambah Gufroni.

Laporan Ilma diterima Polda Metro Jaya dan teregistrasi dengan nomor LP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026. Selain dugaan penyekapan, Ilma juga melaporkan peretasan WhatsApp, yang terdaftar dengan nomor yang sama. Gufroni mengklaim pihaknya memiliki bukti tangkapan layar terkait dugaan peretasan WhatsApp milik Ilma.

"LP kedua adalah terkait dengan masalah peretasan *handphone* milik saudari Ilma Sani Fitriana yang menjadi pangkal masalah sehingga Hercules marah besar, yang seolah-olah WA itu adalah dari klien kami, padahal itu bukan," tutur Gufroni.

### Polda Metro Jaya Ikut Penyelidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan terhadap laporan Ilma. Jika ditemukan unsur pidana, status kasus akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Dalam kasus ini, Budi menyebut Hercules sebagai terlapor terkait dugaan perampasan kemerdekaan seseorang yang terjadi pada 17 Mei 2026.

"Korban didatangi oleh beberapa orang menanyakan keberadaan orang tuanya tetapi tidak ada, tetapi pelapor tersebut dibawa ke salah satu tempat dan diinterogasi beberapa jam baru dipulangin. Nah, setelah itu yang bersangkutan membuat laporan polisi," jelas Budi.

### GRIB Laporkan Balik Soal Hoaks

Tiga hari kemudian, pada Senin (25/5), GRIB Jaya melaporkan balik Ilma ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3749/V/2026/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 25 Mei 2026. Ilma dilaporkan terkait Pasal 264 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penyebaran berita bohong.

"Jadi laporan itu sebagai terlapornya saudari IF dan kawan-kawan. Laporannya menyebarkan berita dan informasi tidak lengkap, tidak pasti, dan berlebihan," kata juru bicara tim kuasa hukum GRIB Jaya, Hika TA Putra.

Hika menerangkan, laporan ini dilayangkan karena banyaknya informasi yang tidak tepat beredar di media sosial setelah kedatangan GRIB Jaya ke rumah Ahmad Bahar.

"Kita melihat banyak berita dan informasi yang seperti digoreng-goreng, dilebih-lebihkan, dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan tertentu. Maka dengan ini sebagai pesan juga bahwa untuk bisa naik tolonglah jangan dengan menginjak kepala orang," tuturnya.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260526070135-12-1362366/duduk-perkara-konflik-penulis-ahmad-bahar-dengan-hercules-grib-jaya
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.