Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Incar Pelanggaran Pelat Nomor
Jakarta, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan sejak 8 hingga 21 Juni mendatang.Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin m...
"Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal," ujarnya dalam apel, dikutip Selasa (26/5).Lihat Juga :Kakorlantas Akui Penerapan Tilang Elektronik Belum Sempurna
Ia menyebut pelanggaran pelat nomor kendaraan mulai dari tidak dipasang, ditutup, dimodifikasi hingga disamarkan dengan stiker ataupun cat akan menjadi fokus penindakan.Pasalnya, kata dia, seluruh penegakan hukum akan difokuskan terhadap pelanggaran yang menghambat efektivitas ETLE.Sementara pelbagai pelanggaran pelat nomor itu menurut Aries menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik."Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan," tuturnya.Dalam pelaksanaannya, ia menyebut penindakan Operasi Patuh 2026 akan dilakukan lewat ETLE sebanyak 60 persen. Sementara tilang konvensional hanya 30 persen dan sisanya 10 persen melalui teguran simpatik.Terakhir, Aries mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa Operasi Patuh 2026 itu dilakukan untuk meningkatkan ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi."Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen," pungkasnya.Lihat Juga :Puluhan Motor Sport Tanpa Pelat Terjaring Razia di HI hingga Senayan (tfq/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260526093303-12-1362408/operasi-patuh-2026-mulai-8-juni-incar-pelanggaran-pelat-nomor
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Polisi Selidiki Dugaan Aksi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
28 May 2026
Melihat Tradisi Kumpul 'Salawate' Iduladha di Negeri Sepa Maluku
28 May 2026
Pria di Jakbar Gelapkan Uang Rp1,2 Miliar, Modus Tukar Rupiah ke Dolar
28 May 2026
Polisi: Terduga Pembunuh Sisiwi SD di Makassar Sudah Lama Incar Korban
27 May 2026
Pengasuh Ponpes di Pekalongan Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
27 May 2026
MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar'i Tak Ada Soal