Eks Bupati Purwakarta Diperiksa Kejari 7 Jam soal Dugaan Gratifikasi
Jakarta, Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, kemarin. Mengenakan kerudung putih dipadu baju batik dan ce...
Bupati Purwakarta Perketat Izin Keramaian Usai Pengeroyokan di Hajatan"Klien saya hadir secara sukarela dan kooperatif guna memberikan keterangan serta melengkapi data yang dibutuhkan. Kehadirannya ini adalah sebagai warga negara yang taat hukum dan itu wajar dalam upaya mengungkap fakta yang sebenarnya," ujar Frizolla seperti dikutip dari Detik, Senin (25/5).
Frizolla juga mengklarifikasi isu yang berkembang di masyarakat, termasuk perihal ketidakhadiran Anne pada panggilan sebelumnya, Kamis (21/5). Ia menyebut Anne dalam kondisi kurang sehat sehingga berhalangan hadir, dan hal tersebut telah disampaikan secara resmi kepada pihak kejaksaan sesuai prosedur hukum.Lihat Juga :Viral Ajudan Bupati Purwakarta Selingkuh, Polda Jabar Turun TanganSementara itu, terkait satu unit kendaraan roda empat yang menjadi objek perkara, Frizolla memastikan aset tersebut tidak berkaitan dengan pribadi maupun kewenangan Anne saat menjabat sebagai kepala daerah. Hal tersebut diklaim telah dijelaskan secara rinci kepada penyidik dalam pemeriksaan.Pihak kuasa hukum meminta masyarakat dan media untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga seluruh proses hukum selesai sepenuhnya."Kami pastikan akan terus bersikap kooperatif demi membantu pengungkapan fakta yang sebenarnya," katanya.Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purwakarta, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, membenarkan pemanggilan mantan Bupati Purwakarta tersebut. Pemanggilan dilakukan dalam kapasitas Anne sebagai saksi dalam perkara dugaan gratifikasi."Terkait pemenuhan pemanggilan dari penyidik utk pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara grativikasi," ucapnya singkat saat dikonfirmasi viBaca berita selengkapnya di sini (detik/ugo)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260526095336-12-1362415/eks-bupati-purwakarta-diperiksa-kejari-7-jam-soal-dugaan-gratifikasi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Polisi: Terduga Pembunuh Sisiwi SD di Makassar Sudah Lama Incar Korban
27 May 2026
Pengasuh Ponpes di Pekalongan Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
27 May 2026
MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar'i Tak Ada Soal
27 May 2026
Sapi Kurban Prabowo-Gibran di Istiqlal, Dinamai Si Loreng dan Wirabumi
27 May 2026
Kemenhaj: Armuzna Lancar, Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Mina
27 May 2026
Wamensesneg: Sapi Kurban Presiden Bantuan Pemerintah ke Masyarakat