Eks Bupati Purwakarta Diperiksa Kejari soal Gratifikasi Mobil
Jakarta, Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta pada Senin (25/5). Pemeriksaan terkait dengan dugaan pemberian gratifi...
Eks Bupati Purwakarta Diperiksa Kejari 7 Jam soal Dugaan GratifikasiPihak kuasa hukum meminta masyarakat dan media untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga seluruh proses hukum selesai sepenuhnya.
"Kami pastikan akan terus bersikap kooperatif demi membantu pengungkapan fakta yang sebenarnya," kata Frizolla.Mantan Istri gubernur Jawa Barat Deddy Mulyadi itu diperiksa selama kurang lebih tujuh jam, kemarin.Anne tiba di kantor kejaksaan sekitar pukul 09.40 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya.Sekitar pukul 17.17 WIB, ia keluar dari gedung kejaksaan dan langsung bergegas menuju mobil untuk meninggalkan lokasi.Penasihat hukum Anne, Frizolla Putri, menyatakan bahwa kliennya hadir untuk memberikan keterangan sekaligus melengkapi data yang dibutuhkan oleh pihak kejaksaan.Ia menegaskan Anne datang secara sukarela sebagai bentuk kepatuhan warga negara terhadap hukum.Lihat Juga :Dedi Mulyadi Umumkan SMAN 5 Bandung Tak Ganti Nama Jadi Sekolah Maung"Klien saya hadir secara sukarela dan kooperatif guna memberikan keterangan serta melengkapi data yang dibutuhkan. Kehadirannya ini adalah sebagai warga negara yang taat hukum dan itu wajar dalam upaya mengungkap fakta yang sebenarnya," ujar Frizolla melalui pesan elektronik kepada awak media, Senin (25/5).Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purwakarta, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, membenarkan pemanggilan mantan Bupati Purwakarta tersebut. Pemanggilan dilakukan dalam kapasitas Anne sebagai saksi dalam perkara dugaan gratifikasi."Terkait pemenuhan pemanggilan dari penyidik untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara gratifikasi," ucapnya singkat saat dikonfirmasi via pesan singkat.Baca berita selengkapnya di sini. (detik/ugo)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260526123536-12-1362477/eks-bupati-purwakarta-diperiksa-kejari-soal-gratifikasi-mobil
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Polisi: Terduga Pembunuh Sisiwi SD di Makassar Sudah Lama Incar Korban
27 May 2026
Pengasuh Ponpes di Pekalongan Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
27 May 2026
MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar'i Tak Ada Soal
27 May 2026
Sapi Kurban Prabowo-Gibran di Istiqlal, Dinamai Si Loreng dan Wirabumi
27 May 2026
Kemenhaj: Armuzna Lancar, Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Mina
27 May 2026
Wamensesneg: Sapi Kurban Presiden Bantuan Pemerintah ke Masyarakat