KY Dalami Laporan Dugaan Etik Hakim Militer Kasus Andrie Yunus
Jakarta, Komisi Yudisial (KY) mulai mendalami laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terhadap majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang menangani...
Laporan tersebut sebelumnya disampaikan TAUD ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial pada 18 Mei 2026 terkait dugaan pelanggaran etik dalam penanganan perkara di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.Lihat Juga :Sidang Praperadilan, TAUD dan Polda Metro Serahkan Kesimpulan ke Hakim
Abhan mengatakan KY masih melakukan pendalaman awal dan belum memutuskan pihak-pihak lain yang akan dimintai keterangan dalam proses pemeriksaan.Saat ditanya kemungkinan pemanggilan korban dalam proses klarifikasi, ia mengatakan hal tersebut masih bergantung pada hasil pendalaman laporan."Nanti lihat perkembangan dari pendalamannya," ujarnya.Meski demikian, KY memastikan pelapor akan menjadi pihak pertama yang dimintai penjelasan untuk memperkuat materi aduan."Terutama pelapor tentu akan kami minta keterangan lebih lanjut," kata Abhan.KY memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim berdasarkan laporan masyarakat maupun temuan internal."Hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar rekomendasi penindakan etik terhadap hakim yang dilaporkan," ujarnya.Lihat Juga :Dokter di Sidang Pengadilan Militer: Mata Andrie Yunus Cacat PermanenKasus dugaan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebelumnya menjadi perhatian kelompok masyarakat sipil karena dinilai berkaitan dengan perlindungan pembela hak asasi manusia dan kebebasan sipil. (antara/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260526194059-12-1362697/ky-dalami-laporan-dugaan-etik-hakim-militer-kasus-andrie-yunus
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Polisi: Terduga Pembunuh Sisiwi SD di Makassar Sudah Lama Incar Korban
27 May 2026
Pengasuh Ponpes di Pekalongan Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
27 May 2026
MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar'i Tak Ada Soal
27 May 2026
Sapi Kurban Prabowo-Gibran di Istiqlal, Dinamai Si Loreng dan Wirabumi
27 May 2026
Kemenhaj: Armuzna Lancar, Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Mina
27 May 2026
Wamensesneg: Sapi Kurban Presiden Bantuan Pemerintah ke Masyarakat