DPRD DKI Temukan 15 Gedung Tak Laik Fungsi, Pemilik Tak Taat Aturan
Jakarta, Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta mencatat sebanyak 15 dari 23 gedung di Ibu Kota DKI Jakarta tidak memiliki atau belum memperpanjang Sertif...
Hanya 2 Lapangan Padel di Jakarta yang Punya Sertifikat Laik FungsiMenurutnya, masih banyak gedung di Jakarta yang izin SLFsudah habis masa berlaku, namun tidak diperpanjang oleh pemiliknya. Jupiter mengatakan pihaknya memberi waktu sekitar tiga pekan bagi pemilik gedung untuk menyelesaikan proses pengurusan SLF.
Jupiter menjelaskan SLF menjadi dokumen penting untuk memastikan bangunan masih layak digunakan dan memiliki sistem keselamatan memadai apabila terjadi bencana atau kebakaran.Bangunan hotel, rumah sakit, kampus, pusat perbelanjaan, hingga gedung perkantoran wajib memastikan gedungnya aman bagi masyarakat, tamu, maupun pekerja.Lihat Juga :Pemkot Jaktim Segel Lapangan Padel di PulomasMenurut Jupiter, masih banyak pemilik gedung yang abai mengurus SLF meski aturan tersebut sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung."Masih banyak pengusaha-pengusaha, pemilik gedung yang abai, yang tidak mengurus izin yang sudah mati, yang sudah lewat pada masanya. Ada yang sudah 10 tahun, bahkan ada yang sudah 15 tahun," ucap Jupiter.Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta pun meminta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) untuk lebih tegas terhadap pemilik gedung yang tidak memilikiSLF. Gedung yang tidak memiliki SLF dapat dikenakan sanksi administratif hingga penghentian.Pansus juga meminta pemberian sanksi dilakukan bertahap, mulai dari Surat Peringatan 1hingga 3. Apa bila pemilik gedung tetap tidak mengurus SLF, maka gedung dapat disegel. (mik/tim/mik)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260527095914-20-1362758/dprd-dki-temukan-15-gedung-tak-laik-fungsi-pemilik-tak-taat-aturan
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Polisi: Terduga Pembunuh Sisiwi SD di Makassar Sudah Lama Incar Korban
27 May 2026
Pengasuh Ponpes di Pekalongan Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
27 May 2026
MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar'i Tak Ada Soal
27 May 2026
Sapi Kurban Prabowo-Gibran di Istiqlal, Dinamai Si Loreng dan Wirabumi
27 May 2026
Kemenhaj: Armuzna Lancar, Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Mina
27 May 2026
Wamensesneg: Sapi Kurban Presiden Bantuan Pemerintah ke Masyarakat