Gerindra soal 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN: Tak Langgar Aturan
Jakarta, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong buka suara soal polemik bantuan 1.098 sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto yang bersumber anggaran pendapatan dan belanja n...
Bahtra menerangkan Banmaspres, termasuk bantuan sapi kurban, memiliki dasar hukum yang sah karena bersumber dari APBN. Hal ini diatur dalam UU APBN 2026 dan dilaksanakan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara melalui Kementerian Sekretariat Negara.Menurut dia, Banmaspres bukan hal baru dalam praktik pemerintahan Indonesia dan telah berjalan pemerintahan sebelumnya. Termasuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo.
Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban Idul AdhaAnggaran Beli 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Rp100 MPrabowo Kurban Sapi Si Bambang 1,08 Ton di Masjid Agung Surakarta"Selain itu, sejak dulu bantuan kemasyarakatan Presiden juga mencakup bantuan sembako, bantuan rumah layak huni, bantuan korban bencana, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan rumah ibadah, hingga bantuan sosial masyarakat kurang mampu. Jadi jangan dibangun opini seolah program seperti ini baru ada sekarang," tutur dia.Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menyebut negara memang memiliki kewajiban hadir membantu masyarakat. Termasuk pada momentum keagamaan seperti Idul Adha, sebagai bagian dari fungsi sosial dan pelayanan negara kepada rakyat."Jangan dibangun opini seolah negara tidak boleh hadir membantu rakyat. Justru melalui program seperti ini, negara memastikan manfaat Iduladha dirasakan lebih luas oleh masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan," ucap dia.Lebih lanjut, Bahtra menilai polemik yang dibangun sebagian pihak lebih bernuansa politis daripada substansial karena mengabaikan manfaat nyata yang diterima masyarakat."Yang terpenting adalah rakyat menerima manfaat, program berjalan sesuai aturan negara, dan ekonomi masyarakat ikut bergerak. Jangan semua hal dipolitisasi hanya untuk membangun opini negatif," pungkasnya.Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiontoro menyampaikan pembelian 1.098 sapi kurban yang disalurkan Presiden Prabowo Subianto untuk Iduladha tahun ini bersumber dari APBN.
Kata Juri, biaya pengadaan 1.098 sapi kurban presiden tahun ini menghabiskan anggaran sekitar Rp100 miliar yang bersumber dari APBN melalui bantuan kemasyarakatan presiden.Menurutnya, besaran anggaran sapi di setiap tempat berbeda-beda karena harga sapi menyesuaikan bobot dan lokasi pengadaan di masing-masing daerah."Jadi, sumber anggarannya dari APBN melalui anggaran bantuan presiden, bantuan kemasyarakatan presiden. Jadi, harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu mempengaruhi harga sapi. Jadi kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah. Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp100-an miliar," kata Juri dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/5). (dis/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260527123907-32-1362821/gerindra-soal-1098-sapi-kurban-prabowo-dari-apbn-tak-langgar-aturan
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Polisi: Terduga Pembunuh Sisiwi SD di Makassar Sudah Lama Incar Korban
27 May 2026
Pengasuh Ponpes di Pekalongan Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
27 May 2026
MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar'i Tak Ada Soal
27 May 2026
Sapi Kurban Prabowo-Gibran di Istiqlal, Dinamai Si Loreng dan Wirabumi
27 May 2026
Kemenhaj: Armuzna Lancar, Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Mina
27 May 2026
Wamensesneg: Sapi Kurban Presiden Bantuan Pemerintah ke Masyarakat