Kemenkum DK Jakarta Rancang Sentra Kekayaan Intelektual Kampus
Jakarta, Kemenkum DK Jakarta Rancang Sentra Kekayaan Intelektual Kampus sebagai Ekosistem Kunci Penguatan Nilai EkonomiKemajuan teknologi informasi semakin tidak terbendung lagi, a...
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta ikut mengemban amanah ini, agar Jakarta sebagai sebagai kota dunia siap dengan segala perubahaan teknologi terutama pada isu kekayaan intelektual.Pembentukan ekosistem menjadi salah satu skema yang terus di jalankan, agar masyarakat memiliki wadah, apresiasi dan nilai ekonomi. Ekosistem berisikan berbagai unsur orang dan Lembaga, terutama perguruan tinggi yang menjadi sumber munculnya banyak karya, inovasi dan desain terbaru.
Pembentukan sentra Kekayaan Intelektual menjadi kebijakan konkret yang dijalankan di 123 perguruan tinggi di Daerah Khusus Jakarta."Kita selalu berpartner dengan kampus, kami memahami kampus sebagai sumber intelektual, ada kajian, dan basis riset yang kuat yang menghasilkan nilai intelektual seperti hak cipta atau hak paten." ujar Baroto, MH Kakanwil Kemenkum DK Jakarta, saat hadir dalam program Indonesia Forward di studio TV.Baroto kemudian menjelaskan terkait adanya banyak inovasi dan karya di perguruan tinggi yang belum terserap oleh industri. Baroto mengatakan"Kampus menghasilkan banyak potensi kekayaan intelektual, namun produk yang tersalurkan belum banyak karena ada bottleneck, sehingga ada produk yang berhenti di kampus saja. Saya yakin kreativitas kampus banyak peluangnya. Kita ingin membuka yang selama ini menghambat, seperti kami mengajak kampus mulai sensitif terhadap kebutuhan pasar, jadi tidak hanya untuk akreditasi.""Di sisi lain kampus juga perlu mendekat ke pasar atau ke dunia industri, begitu juga industri juga mendekati kampus, agar diketahui yang dibutuhkan apa dan yang tersedia apa. Sehingga hasil karya cipta sesuai yang diterima oleh pasar," sambung Baroto kepada Diana Dwika host program Indonesia Forward TV.Dari data yang dimiliki oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta, tercatat sejak Januari hingga pekan ketiga Mei 2026 untuk DK Jakarta, jumlah pemohon Kekayaan Intelektual untuk merek sebanyak 14.502, untuk Paten sebanyak 913, untuk desain Industri 927, hak cipta 8.443 dan rahasia dagang ada 2 pemohon. Sehingga total yang telah masuk pada periode tersebut, sebanyak 24.794 permohonan.Diyakini volume pemohonan kekayaan intelektual terus meningkat, karena terus munculnya kesadaran pentingnya Kekayaan Intelektual para kreator, pelaku usaha dan pemilik merek.Kini, Kanwil Kemenkum DK Jakarta tak lagi sekadar mendorong peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual, namun turut membantu menghubungkan seluruh entitas yang ada dalam ekosistem. Dari perguruan tinggi hingga ke pengguna Kekayaan Intelektual. Sehingga potensi nilai ekonomi dan dampaknya terhadap negara semakin baik. (tim)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260528064123-12-1362984/kemenkum-dk-jakarta-rancang-sentra-kekayaan-intelektual-kampus
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Menteri Agama Pimpin Pemotongan Sapi Kurban Prabowo-Gibran di Istiqlal
28 May 2026
Polisi Selidiki Dugaan Aksi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
28 May 2026
Melihat Tradisi Kumpul 'Salawate' Iduladha di Negeri Sepa Maluku
28 May 2026
Pria di Jakbar Gelapkan Uang Rp1,2 Miliar, Modus Tukar Rupiah ke Dolar
28 May 2026
Polisi: Terduga Pembunuh Sisiwi SD di Makassar Sudah Lama Incar Korban
27 May 2026
Pengasuh Ponpes di Pekalongan Diduga Cabuli Puluhan Santriwati