Jemaah Haji RI Dilarang Lempar Jumrah Pukul 10.00-14.00, Ini Alasannya
Jakarta, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengeluarkan kebijakan larangan lempar jumrah pada pukul 10.00 hingga 14.00 Waktu Arab Saudi (WAS) demi menjamin kesela...
Ian menjelaskan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Haji Arab Saudi yang peduli terhadap keamanan dan kenyamanan seluruh jemaah haji, khususnya dari Indonesia.PPIH telah menginstruksikan seluruh jajaran petugas di lapangan untuk mengawal dan melaksanakan aturan tersebut dengan sebaik-baiknya.
LAPORAN DARI MAKKAHTimwas Haji DPR Kunjungi Tenda Jemaah di Mina, Ini HasilnyaJemaah haji Indonesia diwajibkan untuk tetap berada di dalam tenda dan mengikuti rencana pergerakan kerumunan yang telah disetujui."Kepatuhan akan dipantau dan dievaluasi secara ketat," kata Ian.Pengawasan akan dilakukan secara langsung oleh Misi Haji beserta penyedia layanan guna memastikan perlindungan maksimal bagi jemaah.Pada 10 Dzulhijjah kemarin, jutaan jemaah haji melaksanakan lempar Jumrah Aqabah yang dilanjutkan dengan lempar jumrah pada Hari Tasyrik (11-13 Dzulhijjah).Lihat Juga :Kemenhaj: Armuzna Lancar, Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di MinaSelain mematuhi jam aman, PPIH juga mengimbau jemaah haji Indonesia untuk menerapkan strategi aman saat di area jamarat.Jemaah disarankan untuk tidak memaksakan diri berdesakan dengan jemaah dari negara lain, menjaga stamina agar tidak kelelahan, dan selalu mengikuti arus pergerakan demi menghindari benturan arus di tengah kerumunan. (antara/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260528122134-20-1363069/jemaah-haji-ri-dilarang-lempar-jumrah-pukul-1000-1400-ini-alasannya
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
4 Wisatawan Asal Semarang Ditemukan Tewas Saat Kemping di Temanggung
28 May 2026
Relawan Tegaskan Jokowi Blusukan Demi PSI, Bukan Gibran 2029
28 May 2026
Kedinginan di Tenda Mina, Jemaah Asal Blora Pilih Tidur di Luar
28 May 2026
Wamen Ribka Ungkap Tantangan Rekam KTP Jutaan OAP: Takut Dimata-matain
28 May 2026
Curi ATM Pelanggan Rp1,2 M, Terapis Spa Beli Emas-Booking Hotel Mewah
28 May 2026
Pemkab Serang Kurban 1.000 Ekor Kambing, Bagikan 9.163 Paket