Kemenag soal Pencabulan di Pekalongan: Bukan Ponpes tapi Padepokan
Jakarta, Direktur Pesantren Kementerian Agama Basnang Said menegaskan terduga pelaku pencabulan terhadap sejumlah perempuan di Pekalongan dipastikan bukan pimpinan pondok pesantren...
Basnang mengatakan Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan telah melakukan verifikasi terhadap legalitas keberadaan lembaga tersebut."Kami pastikan lembaga tersebut bernama Padepokan Padhang Ati dan berlokasi di Desa Simbang Kulon Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan," katanya.
Pengasuh Ponpes di Pekalongan Diduga Cabuli Puluhan SantriwatiBasnang menambahkan kasus ini telah dibahas bersama melalui rapat koordinasi di Dinas P3A dan PPKB Kabupaten Pekalongan pada 11 Mei 2026. Rapat dihadiri berbagai pihak dari otoritas Kabupaten Pekalongan.Karena lembaga tidak terdaftar baik di Kemenag maupun Kesbangpol maka diputuskan bahwa kasus tersebut ditangani Polres Pekalongan.Laporan dari para korban sudah masuk ke Polresta Pekalongan dan ditindaklanjuti dengan mengamankan pengasuh Padepokan Padhang Ati ke Mapolresta Pekalongan pada 27 Mei 2026."Kami mendukung proses hukum yang dilakukan oleh aparat. Tidak ada toleransi bagi tindak kekerasan seksual di mana pun dan oleh siapa pun," kata dia.Lihat Juga :Mantan PNS Jadi Guru Ngaji di Kediri Cabuli 12 Anak, Begini Modusnya (antara/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260528173338-12-1363169/kemenag-soal-pencabulan-di-pekalongan-bukan-ponpes-tapi-padepokan
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Pemilik Hanania Travel Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Umrah
28 May 2026
Mulai Kunjungan di Paris, Prabowo Disambut di Istana Elysee
28 May 2026
Tito Karnavian Ungkap Tahapan Penanganan Pascabencana Sumatera
28 May 2026
Bahlil Disebut Hanya Ketawa-Tawa Dengar Lagu 'Mas Bahlil Ganteng'
28 May 2026
Eks Pimpinan KPK Buka Suara soal Kasus Korupsi IUP Bauksit di Kalbar
28 May 2026
WN Korsel Ditemukan Tewas di Bekasi, Ada Luka Benda Tajam