Penonton Piala Dunia 2026 Diminta Setor Akun Medsos, Ada Indonesia?
Penonton Piala Dunia 2026 yang ingin memanfaatkan program bebas visa atau Visa Waiver Program melalui Electronic System for Travel Authorization (ESTA) diwajibkan untuk menyertakan...
Menurut dokumen resmi, individu dari 42 negara yang mengajukan program bebas visa ini harus melampirkan riwayat akun media sosial mereka selama lima tahun terakhir. Persyaratan ini diberlakukan untuk mematuhi Perintah Eksekutif Nomor 14161 Januari 2025, yang bertujuan melindungi Amerika Serikat dari teroris asing serta ancaman keamanan nasional dan keselamatan publik.
Negara-negara yang paspornya berhak mendaftar program visa waiver antara lain Inggris Raya, Israel, Korea Selatan, Jepang, Belanda, Taiwan, dan Prancis. Negara-negara ini memiliki hubungan yang erat dengan Amerika Serikat di berbagai sektor.
Indonesia tidak termasuk dalam daftar negara yang memenuhi syarat untuk program visa waiver. Oleh karena itu, warga negara Indonesia yang berencana menonton Piala Dunia 2026 di AS harus mengajukan visa turis melalui Kedutaan Besar AS.
Piala Dunia 2026 akan diselenggarakan di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko mulai 11 Juni hingga 19 Juli 2026. Ini merupakan edisi ke-23 dari turnamen sepak bola terbesar di dunia, yang akan diikuti oleh 48 tim dari enam konfederasi.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/olahraga/20260213142912-142-1327892/penonton-piala-dunia-2026-diminta-setor-akun-medsos-ada-indonesia
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
11 Apr 2026
INFOGRAFIS: Pembagian Grup Piala Dunia 2026
11 Apr 2026
Legenda Persija dan Timnas Sutan Harhara Meninggal Dunia
11 Apr 2026
Pelatih Persebaya Sentil Persija: Kalian dalam Tekanan Besar
11 Apr 2026
Arsenal Akan Lepas 2 Wonderkid dan Martinelli Akhir Musim Ini
11 Apr 2026
Pelatih Persija Minta Cyrus Margono Tak Dinilai Hanya dari 1 Laga
11 Apr 2026
EDUSPORTS: Tipe Lapangan 4 Grand Slam