Penonton Piala Dunia 2026 Diminta Setor Akun Medsos, Ada Indonesia?
Penonton Piala Dunia 2026 yang ingin memanfaatkan program bebas visa atau Visa Waiver Program melalui Electronic System for Travel Authorization (ESTA) diwajibkan untuk menyertakan...
Menurut dokumen resmi, individu dari 42 negara yang mengajukan program bebas visa ini harus melampirkan riwayat akun media sosial mereka selama lima tahun terakhir. Persyaratan ini diberlakukan untuk mematuhi Perintah Eksekutif Nomor 14161 Januari 2025, yang bertujuan melindungi Amerika Serikat dari teroris asing serta ancaman keamanan nasional dan keselamatan publik.
Negara-negara yang paspornya berhak mendaftar program visa waiver antara lain Inggris Raya, Israel, Korea Selatan, Jepang, Belanda, Taiwan, dan Prancis. Negara-negara ini memiliki hubungan yang erat dengan Amerika Serikat di berbagai sektor.
Indonesia tidak termasuk dalam daftar negara yang memenuhi syarat untuk program visa waiver. Oleh karena itu, warga negara Indonesia yang berencana menonton Piala Dunia 2026 di AS harus mengajukan visa turis melalui Kedutaan Besar AS.
Piala Dunia 2026 akan diselenggarakan di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko mulai 11 Juni hingga 19 Juli 2026. Ini merupakan edisi ke-23 dari turnamen sepak bola terbesar di dunia, yang akan diikuti oleh 48 tim dari enam konfederasi.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/olahraga/20260213142912-142-1327892/penonton-piala-dunia-2026-diminta-setor-akun-medsos-ada-indonesia
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Viral Wasit Diserang dan Rusuh di Laga Liga 4 PSIR vs Persak
13 Feb 2026
Persib Pantang Mundur setelah Hancur di Thailand: Kami Kuat di Kandang
13 Feb 2026
Pengamat Malaysia: Timnas Futsal Indonesia Kejutan yang Menakjubkan
13 Feb 2026
Hasil Super League: Persis vs Madura United Imbang Dramatis
13 Feb 2026
2 Alasan Penting Pelatih Ipswich Town Mempertahankan Elkan Baggott
13 Feb 2026
AFC Beberkan Vietnam Biang Kerok Kasus 7 Pemain Naturalisasi Malaysia