Olahraga 13 Feb 2026 1 views

Penonton Piala Dunia 2026 Diminta Setor Akun Medsos, Ada Indonesia?

Penonton Piala Dunia 2026 yang ingin memanfaatkan program bebas visa atau Visa Waiver Program melalui Electronic System for Travel Authorization (ESTA) diwajibkan untuk menyertakan...

Penonton Piala Dunia 2026 Diminta Setor Akun Medsos, Ada Indonesia?
Penonton Piala Dunia 2026 yang ingin memanfaatkan program bebas visa atau Visa Waiver Program melalui Electronic System for Travel Authorization (ESTA) diwajibkan untuk menyertakan akun media sosial mereka. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Badan Imigrasi dan Perbatasan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS.

Menurut dokumen resmi, individu dari 42 negara yang mengajukan program bebas visa ini harus melampirkan riwayat akun media sosial mereka selama lima tahun terakhir. Persyaratan ini diberlakukan untuk mematuhi Perintah Eksekutif Nomor 14161 Januari 2025, yang bertujuan melindungi Amerika Serikat dari teroris asing serta ancaman keamanan nasional dan keselamatan publik.

Negara-negara yang paspornya berhak mendaftar program visa waiver antara lain Inggris Raya, Israel, Korea Selatan, Jepang, Belanda, Taiwan, dan Prancis. Negara-negara ini memiliki hubungan yang erat dengan Amerika Serikat di berbagai sektor.

Indonesia tidak termasuk dalam daftar negara yang memenuhi syarat untuk program visa waiver. Oleh karena itu, warga negara Indonesia yang berencana menonton Piala Dunia 2026 di AS harus mengajukan visa turis melalui Kedutaan Besar AS.

Piala Dunia 2026 akan diselenggarakan di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko mulai 11 Juni hingga 19 Juli 2026. Ini merupakan edisi ke-23 dari turnamen sepak bola terbesar di dunia, yang akan diikuti oleh 48 tim dari enam konfederasi.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/olahraga/20260213142912-142-1327892/penonton-piala-dunia-2026-diminta-setor-akun-medsos-ada-indonesia
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.