Pajak Kendaraan Mati Saat Tanggal Merah, Ada Toleransi?
Pemilik kendaraan bermotor yang masa berlaku pajaknya habis saat tanggal merah atau cuti bersama tidak perlu khawatir. Umumnya, Samsat memberikan toleransi sehingga keterlambatan p...
Toleransi ini biasa diberikan pada periode hari libur nasional, seperti Natal dan Tahun Baru. Namun, perlu diingat bahwa kebijakan durasi toleransi ini berbeda-beda di setiap daerah. Beberapa Samsat memperpanjang toleransi hanya satu hari kerja setelah libur, sementara yang lain bisa hingga beberapa hari atau bahkan seminggu, terutama saat libur panjang seperti Lebaran.
Ada juga Samsat yang sengaja membuka layanan pada akhir pekan, misalnya Sabtu, jika hari Kamis atau Jumat bertepatan dengan tanggal merah. Penetapan durasi toleransi pembayaran pajak kendaraan yang jatuh tempo di hari libur ini merupakan hasil diskusi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan PT Jasa Raharja.
Meskipun ada toleransi, sebenarnya pembayaran pajak bisa dilakukan tepat waktu meskipun tanggal merah. Caranya adalah melalui aplikasi resmi Samsat atau aplikasi mitra seperti Signal. Pembayaran online ini dirancang untuk mengantisipasi ketika kantor fisik Samsat tutup pada hari-hari tertentu.
Oleh karena itu, meskipun ada toleransi, bukan berarti Anda bisa menunda pembayaran pajak kendaraan terlalu lama. Jika melewati batas toleransi, denda akan tetap diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20251229154800-579-1311618/pajak-kendaraan-mati-saat-tanggal-merah-ada-toleransi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
05 Apr 2026
Indef: Insentif Mobil Elektrifikasi untuk Redam Lonjakan Harga Minyak
03 Apr 2026
Viral Warga Minum Oli 2 Tak Saat Lebaran, Ini Kata Pabrikan
03 Apr 2026
Panduan Singkat Beralih ke Mobil Listrik Bagi Pemula
03 Apr 2026
Ada Dispensasi Urus Perpanjangan SIM Mati Hari Ini
02 Apr 2026
Motor Diisi Pertamax Campur Pertalite Biar Hemat Biaya BBM, Aman?
02 Apr 2026
Giicomvec 2026 Digelar Bulan Ini, Ramai Mobil Niaga dan Ada Merek Baru