Otomotif 09 Jan 2026 8 views

Ikuti China, AS Bakal Larang Gagang Pintu Elektronik Mobil Listrik

Amerika Serikat sedang mempertimbangkan rancangan undang-undang baru yang bertujuan melarang penggunaan gagang pintu elektrik pada mobil. Rancangan undang-undang ini, yang dijuluki...

Ikuti China, AS Bakal Larang Gagang Pintu Elektronik Mobil Listrik
Amerika Serikat sedang mempertimbangkan rancangan undang-undang baru yang bertujuan melarang penggunaan gagang pintu elektrik pada mobil. Rancangan undang-undang ini, yang dijuluki "Securing Accessible Functional Emergency (SAFE) Exit Act", secara khusus menyebut Tesla dan Elon Musk. Tujuannya adalah untuk mewajibkan produsen mobil memasang mekanisme pembuka pintu manual jika terjadi kecelakaan lalu lintas.

Gagang pintu elektrik, yang dapat keluar-masuk secara otomatis seperti yang digunakan pada mobil listrik Tesla dan BYD, telah menjadi ciri khas desain kendaraan listrik modern. Desain ini diklaim dapat meningkatkan efisiensi aerodinamika bodi mobil, meskipun hanya memberikan sedikit peningkatan pada jarak tempuh.

Namun, desain ringkas ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pintu mungkin tidak dapat terbuka saat terjadi kecelakaan, sehingga menyulitkan evakuasi penumpang. Anggota DPR AS Robin Kelly (IL-02) menyatakan bahwa SAFE Exit Act dibuat untuk mewajibkan produsen menyediakan pintu manual yang mudah diakses.

Kelly menyebutkan bahwa setidaknya 15 orang telah meninggal dalam kecelakaan mobil karena pintu Tesla yang tidak dapat terbuka. Ia menambahkan bahwa RUU ini akan mewajibkan National Highway and Traffic Safety Administration (NHTSA) untuk menerbitkan aturan final yang menetapkan persyaratan kinerja dan pelabelan untuk pintu elektrik. Aturan ini secara khusus akan mewajibkan "pembuka manual yang mudah ditemukan untuk setiap pintu."

Kelly juga mengkritik CEO Tesla, Elon Musk, dengan menyatakan bahwa keuntungan dan gaya tidak seharusnya lebih diutamakan daripada nyawa manusia. Menurutnya, desain Tesla tidak aman dan efisien, serta telah merenggut nyawa. Ia menyebut bahwa ketika kecelakaan atau hilangnya daya membuat pengemudi dan penumpang terjebak di dalam mobil mereka sendiri, itu bukanlah inovasi melainkan kegagalan keselamatan.

RUU tersebut juga akan mewajibkan produsen menyediakan cara bagi petugas penyelamat untuk mengakses kendaraan dari luar saat daya hilang. Langkah ini mengikuti inisiatif serupa yang akan diberlakukan di China mulai tahun 2027 dengan alasan yang sama.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20260109140536-603-1315262/ikuti-china-as-bakal-larang-gagang-pintu-elektronik-mobil-listrik
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.