Viral Merokok di Sedan Mewah BMW Pelat TNI, Kemhan Klarifikasi
Jakarta, Sedan mewah BMW viral di media sosial karena dua sorotan, yaitu penumpangnya merokok sambil membuka...
Jakarta, Sedan mewah BMW viral di media sosial karena dua sorotan, yaitu penumpangnya merokok sambil membuka jendela dan mobil ini menggunakan pelat nomor TNI.Aktivitas merokok saat berkendara belakangan ramai jadi perbincangan karena dianggap merugikan orang lain. Bahkan pada bulan ini salah satu warga yang merasa rugi karena kecelakaan disebabkan bara rokok terbang menggugat Undang-Undang ke Makhkamah Konstitusi (MK) agar pelaku bisa dikenakan sanksi tegas.Viral Avanza Lawan Arah di Tol Bandara Soeta, Kini Diburu PolisiDalam video yang viral di media sosial, terlihat penumpang depan sedan atap lunak tersebut mengeluarkan tangan sembari memegang rokok. Posisi tersebut dipahami akan memudahkan perokok untuk membuang bara atau abu agar tak masuk ke kabin.
Mobil yang diduga BMW 430i itu memakai pelat dinas Kemhan bernomor 51692-00.Klarifikasi Kemhan
Kemhan telah memberi klarifikasi terkait hal ini dan menegaskan pelat tersebut palsu."Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa pelat tersebut palsu dan tidak sah, serta tidak pernah diberikan izin penggunaannya," kata Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait dalam keterangannya, Senin (12/1), melansir detik.Dia bilang sedan BMW tidak masuk dalam inventaris kendaraan dinas. Dia juga mengatakan pelat nomor tersebut pernah digunakan, namun izin pelat sudah berakhir.Viral Polantas Gadungan Kawal Rombongan Moge, Cuma Diminta Minta MaafKemhan menyebut pelat dengan nomor serupa pernah digunakan Fortuner dan sempat viral."Adapun pelat tersebut pernah digunakan secara resmi oleh Mayjen TNI (Purn) Sudibyo, M.Si saat menjabat Warek I Unhan RI, namun izin penggunaan berakhir pada 1 Juni 2025 dan tidak diperpanjang, namun pelat yang sama pernah disalahgunakan pada kendaraan Toyota Fortuner dan sempat viral sekitar awal tahun 2025," jelasnya.Ricardo mengatakan penyalahgunaan pelat dinas merupakan pelanggaran hukum. Kemhan bersama TNI saat ini tengah melakukan penertiban."Penyalahgunaan pelat dinas merupakan pelanggaran hukum dan bukan cerminan kebijakan institusi. Saat ini Kemhan tengah berkoordinasi dengan POM TNI, Polri, serta aparat penegak hukum kewilayahan untuk melakukan penertiban, sekaligus mengimbau masyarakat untuk menyikapi setiap informasi di berbagai media secara bijak, menunggu klarifikasi resmi," kata dia.[Gambas:Instagram] (ryh/fea)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20260112104927-579-1316026/viral-merokok-di-sedan-mewah-bmw-pelat-tni-kemhan-klarifikasi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
27 May 2026
Perpanjang SIM Mati di Hari Raya Iduladha Bisa Dilakukan Besok
27 May 2026
Ini Spesifikasi Mesin Mobil Boleh Diisi Pertalite
27 May 2026
Ferrari Rilis Mobil Listrik Pertama Tenaga 1.000 Hp
26 May 2026
Toyota GR Yaris Terbaru Rilis di Indonesia, Kini Tembus Rp1,2 Miliar
26 May 2026
FOTO: Penampakan Mobil Listrik Pertama Ferrari
26 May 2026
Dealer Terbakar di BSD, BYD Bantah Dari Area Penyimpanan Baterai