Mobil Dinas Gubernur Kaltim Masih Pelat B, STNK-BPKB Belum Jadi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan bahwa mobil dinas Gubernur yang telah diputuskan untuk dikembalikan ke penyedia belum pernah digunakan untuk operasional. B...
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menyatakan bahwa mobil dinas tersebut masih berada di Jakarta dan belum dikirim ke Kaltim. Mobil itu masih menggunakan pelat B dan sedang menunggu proses administrasi balik nama BPKB dan STNK untuk mendapatkan legalitas.
"Mobilnya masih berpelat B. Ini memudahkan proses pengembalian karena memang belum operasional di Kaltim," ujar Faisal pada Selasa (3/3).
Dengan kondisi tersebut, pengembalian unit ke pihak penyedia dinilai lebih sederhana karena kendaraan belum tercatat sebagai aset operasional aktif pemerintah daerah. Untuk sementara waktu, Gubernur akan menggunakan kendaraan dinas yang sudah tersedia atau mobil pribadi untuk aktivitas harian.
Di sisi lain, pihak penyedia, CV Afisera, melalui Direkturnya, Subhan, menyatakan tidak keberatan atas keputusan tersebut. Ia mengatakan pengembalian unit tidak menimbulkan kerugian bagi perusahaannya. Meskipun proses pengadaan disebut telah berjalan sesuai aturan, Subhan mengaku menghormati keputusan pemerintah daerah dan aspirasi publik.
"Setelah administrasi selesai, dana akan segera kami setorkan kembali ke kas daerah," jelas Subhan.
Mobil dinas untuk Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dengan pengadaan senilai Rp8,5 miliar menuai kontroversi hingga berujung pembatalan. Mobil ini adalah SUV Range Rover 3.0 LWB PHEV P460e berwarna putih.
Faisal mengatakan bahwa pihaknya sempat melakukan serah terima mobil warna putih tersebut pada 20 November 2025, namun posisi mobil itu masih di Jakarta. Varian LWB dari SUV incaran Rudy ini dibanderol Rp7,43 miliar, sedikit lebih murah dari banderol pengadaan. Sementara varian SV LWB dijual Rp10,66 miliar.
Range Rover 3.0 LWB Autobiography adalah SUV plug-in hybrid (PHEV) yang dibekali mesin 3.0 liter 6 silinder. Mobil ini mampu menempuh jarak hingga 121 km dalam mode listrik penuh. Untuk pengisian daya, baterai mobil asal Inggris tersebut dapat terisi dari 10 hingga 80 persen dalam waktu kurang dari 60 menit menggunakan pengisian cepat DC 50 kW. Akselerasi 0-100 km per jam dapat tuntas dalam 5,8 detik dengan kecepatan puncak mencapai 225 km per jam.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20260303141313-579-1333819/mobil-dinas-gubernur-kaltim-masih-pelat-b-stnk-bpkb-belum-jadi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
05 Apr 2026
Indef: Insentif Mobil Elektrifikasi untuk Redam Lonjakan Harga Minyak
03 Apr 2026
Viral Warga Minum Oli 2 Tak Saat Lebaran, Ini Kata Pabrikan
03 Apr 2026
Panduan Singkat Beralih ke Mobil Listrik Bagi Pemula
03 Apr 2026
Ada Dispensasi Urus Perpanjangan SIM Mati Hari Ini
02 Apr 2026
Motor Diisi Pertamax Campur Pertalite Biar Hemat Biaya BBM, Aman?
02 Apr 2026
Giicomvec 2026 Digelar Bulan Ini, Ramai Mobil Niaga dan Ada Merek Baru