Bayar Pajak Kendaraan di Depok dan Bekasi Kini Tak Perlu Bawa BPKB
Judul: Bayar Pajak Kendaraan di Depok dan Bekasi Kini Tak Perlu Bawa BPKB Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi memberi kemudahan baru bagi masyarakat yang ingin...
Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi memberi kemudahan baru bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan. Khusus warga Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi kini tak lagi wajib membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) saat bayar pajak tahunan.Kebijakan ini disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah di akun media sosial tiktok @dedimulyadiofficial. Menurut dia ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dan digitalisasi administrasi perpajakan kendaraan.Lihat Juga :Daftar Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Maret 2026
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi menyatakan mulai saat ini masyarakat di wilayah Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi yang hendak membayar pajak tahunan tidak perlu lagi membawa BPKB asli maupun fotokopi ke layanan Samsat."Bagi warga Jawa Barat khususnya di wilayah Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi, yang selama ini kalau bayar pajak kendaraan bermotor harus membawa BPKB, mulai hari ini tidak usah lagi membawa BPKB asli mau pun fotokopi dan bisa langsung dilakukan pelayanan," demikian disampaikan dalam video tersebut, melansir Bapenda Jabar, Rabu (4/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan sekaligus mengurangi beban administrasi bagi wajib pajak.Pemprov Jawa Barat menegaskan penerimaan pajak kendaraan bermotor akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, khususnya jalan.Tanggung jawab pembangunan jalan dipahami terbagi sesuai kewenangan pemerintah, yaitu:1. Jalan Provinsi, menjadi tanggung jawab gubernur.2. Jalan Kabupaten/Kota, menjadi tanggung jawab bupati dan wali kota.3. Jalan Desa, menjadi tanggung jawab pemerintah desa.Melalui kemudahan layanan dan optimalisasi pembayaran pajak, pemerintah berharap partisipasi masyarakat terus meningkat sehingga pembangunan infrastruktur di Jawa Barat dapat berjalan lebih cepat dan merata.Lihat Juga :Alasan Wacana Bayar STNK Sekalian Parkir Setahun di 2027Masyarakat saat ini juga didorong memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Aplikasi itu memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan secara lebih praktis tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.Pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang tetap disiplin membayar pajak kendaraan bermotor, karena kontribusi tersebut berdampak pada peningkatan pendapatan daerah. (ryh/fea)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20260304122454-579-1334181/bayar-pajak-kendaraan-di-depok-dan-bekasi-kini-tak-perlu-bawa-bpkb
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
05 Apr 2026
Indef: Insentif Mobil Elektrifikasi untuk Redam Lonjakan Harga Minyak
03 Apr 2026
Viral Warga Minum Oli 2 Tak Saat Lebaran, Ini Kata Pabrikan
03 Apr 2026
Panduan Singkat Beralih ke Mobil Listrik Bagi Pemula
03 Apr 2026
Ada Dispensasi Urus Perpanjangan SIM Mati Hari Ini
02 Apr 2026
Motor Diisi Pertamax Campur Pertalite Biar Hemat Biaya BBM, Aman?
02 Apr 2026
Giicomvec 2026 Digelar Bulan Ini, Ramai Mobil Niaga dan Ada Merek Baru