Pemerintah Batasi Penggunaan Mobil Dinas kecuali Mobil Listrik
Jakarta, Pemerintah bakal menerapkan pembatasan penggunaan mobil dinas bagi aparatur sipil negara (ASN) sebag...
Jakarta, Pemerintah bakal menerapkan pembatasan penggunaan mobil dinas bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya efisiensi energi.Langkah ini dibarengi dengan penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan buat ASN pusat maupun daerah."Efisien mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas sampai 50 persen, kecuali kendaraan listrik," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui siaran daring, Selasa (31/3).
BREAKING NEWSPemerintah Resmi Terapkan WFH ASN Setiap JumatIa juga menyebut telah membuat pengecualian untuk penggunaan transportasi publik.
Selain itu Airlangga menyatakan pemerintah memberikan pengecualian bagi sejumlah sektor layanan yang bersifat krusial seperti kesehatan, hingga keamanan.Kegiatan pendidikan juga dipastikan tidak terdampak kebijakan ini. Proses belajar mengajar tetap berlangsung secara tatap muka.Airlangga Sebut WFH ASN Tiap Jumat Bikin APBN Hemat Rp6,2 T"Pendidikan tetap tatap muka dan normal," kata dia.Terkait kebijakan WFH untuk ASN akan berlaku satu hari selama sepekan, yang berlalu di hari Jumat."Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah 1 hari kerja dalam seminggu tiap Jumat," kata Airlangga. (ryh/mik)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20260331204621-603-1343107/pemerintah-batasi-penggunaan-mobil-dinas-kecuali-mobil-listrik
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Momen Paus Leo Jajal Luce, Mobil Listrik Pertama Ferrari
28 May 2026
Ada-ada Saja, Denza Berlagak Jadi Mobil Pejabat Malah Ditilang Polisi
27 May 2026
Perpanjang SIM Mati di Hari Raya Iduladha Bisa Dilakukan Besok
27 May 2026
Ini Spesifikasi Mesin Mobil Boleh Diisi Pertalite
27 May 2026
Ferrari Rilis Mobil Listrik Pertama Tenaga 1.000 Hp
26 May 2026
Toyota GR Yaris Terbaru Rilis di Indonesia, Kini Tembus Rp1,2 Miliar