Pengadaan Puluhan Ribu Motor Listrik MBG Disorot KPK
Jakarta, Pengadaan sekitar 25 ribu sepeda motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menj...
Sebelumnya diketahui publik bahwa BGN melakukan pengadaan puluhan ribu motor listrik usai muncul video viral di media sosial yang memperlihatkan banyak motor listrik jenis trail berlogo BGN di sebuah gudang besar di Jawa Barat.Motor listrik ini juga tampak memiliki logo Emmo, dugaannya merupakan model bernama JVX GT.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan pada 7 April 2026 bahwa pengadaan motor listrik berfungsi untuk mendukung operasional Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pengadaan itu masuk anggaran 2025, sementara realisasi secara administratif dan keuangan berlangsung pada 2026.Dia menyebut penyedia cuma sanggup menyelesaikan 85 persen dari 25.644 unit sesuai kontrak, jumlahnya 21.801 unit.Motor listrik ini diklaim diproduksi di dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 48,5 persen. Produksinya dilakukan di fasilitas yang berada di Citeureup, Jawa Barat.Area rawan korupsiBudi menyampaikan perhatian KPK pada situasi ini karena pengadaan barang dan jasa salah satu area rawan terjadinya korupsi."Terkait dengan pengadaan itu, tentu KPK juga menyoroti karena memang pengadaan barang dan jasa itu menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi," katanya.Tindak pidana korupsi dikatakan bisa terjadi dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban di pengadaan barang dan jasa."Mulai dari proses awal, perencanaannya itu apakah sudah dilakukan analisis kebutuhannya sehingga nanti berujung kepada spesifikasi kendaraan-kendaraan yang dibutuhkan?" ujar Budi."Kemudian terkait dengan kebutuhan, apakah kebutuhan itu merata? Artinya, kendaraan dengan spek demikian itu rata dibutuhkan di semua lokasi atau seperti apa?" ujar dia lagi.Lihat Juga :Kepala BGN Akui Realisasi Motor Listrik MBG Capai 21 Ribu UnitBudi juga menyoroti isu PT Yasa Artha Trimanunggal selaku pemenang pengadaan yang dinilai belum banyak memiliki dealer atau penyalur. Dia bilang lembaga antirasuah memandang hal tersebut dari proses yang dilakukan oleh BGN."Dalam konteks pelaksanaan pengadaan barang dan jasa kan tentu itu harus dilihat, mengapa misalnya vendor A yang menang, gitu kan? Pasti ada argumentasi-argumentasi dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut. Nah, itu yang kemudian nantinya harus bisa dipertanggungjawabkan," katanya. (fea)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20260415072047-603-1348051/pengadaan-puluhan-ribu-motor-listrik-mbg-disorot-kpk
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Ada-ada Saja, Denza Berlagak Jadi Mobil Pejabat Malah Ditilang Polisi
27 May 2026
Perpanjang SIM Mati di Hari Raya Iduladha Bisa Dilakukan Besok
27 May 2026
Ini Spesifikasi Mesin Mobil Boleh Diisi Pertalite
27 May 2026
Ferrari Rilis Mobil Listrik Pertama Tenaga 1.000 Hp
26 May 2026
Toyota GR Yaris Terbaru Rilis di Indonesia, Kini Tembus Rp1,2 Miliar
26 May 2026
FOTO: Penampakan Mobil Listrik Pertama Ferrari