KDM Tunda Pajak Kendaraan Listrik Jabar Usai Dialog dengan Mendagri
Jakarta, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan akan menunda pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik di...
Siap-siap Kendaraan Listrik di Jawa Barat Bakal Kena PajakMenurut KDM, sapaan akrab Dedi, pembebasan pajak tersebut bersifat sementara guna merangsang penggunaan energi terbarukan di tengah situasi dunia yang sedang tertekan, terutama pascaeskalasi ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat.
Dedi juga menegaskan kebijakan ini akan ditinjau kembali secara berkala. Jika kondisi ekonomi sudah stabil dan ancaman krisis mereda maka instrumen pajak untuk kendaraan listrik diberlakukan."Nanti kalau ekonominya sudah normal, krisis global sudah berakhir, ya pasti dikenakan pajak lah," ujar KDM.KDM sebelumnya menjadi pemimpin daerah yang dengan lugas menyambut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB, dan Pajak Alat Berat.Pada aturan tersebut menetapkan kendaraan listrik sebagai objek PKB dan BBNKB. Sedangkan pada aturan sebelumnya kendaraan listrik secara spesifik dikecualikan dari objek PKB dan BBNKB.Namun besar atau kecilnya pengenaan PKB dan BBNKB ini diserahkan kepada Pemprov.Lihat Juga :Mulai Dari Jabar, Kini Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku NasionalKeputusan ini dianggap langkah tepat oleh KDM sebab mampu menambah saldo pendapatan daerah. Menurut dia seluruh pengguna kendaraan bermotor, termasuk yang berbasis baterai merupakan pengguna jalan."Harapan saya adalah pajaknya tetap untuk kontribusi daerah. Kan motor dan mobil menggunakan jalan," ucap KDM, dikutip dari situs Pemprov Jabar Selasa (21/4).Sementara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menginstruksikan seluruh gubernur di Indonesia memberi insentif fiskal bagi kendaraan listrik, berupa pembebasan hingga pengurangan pajak daerah.Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang Pemberian Insentif Fiskal berupa Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik. (ryh/fea)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20260429135316-579-1353421/kdm-tunda-pajak-kendaraan-listrik-jabar-usai-dialog-dengan-mendagri
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
27 May 2026
Perpanjang SIM Mati di Hari Raya Iduladha Bisa Dilakukan Besok
27 May 2026
Ini Spesifikasi Mesin Mobil Boleh Diisi Pertalite
27 May 2026
Ferrari Rilis Mobil Listrik Pertama Tenaga 1.000 Hp
26 May 2026
Toyota GR Yaris Terbaru Rilis di Indonesia, Kini Tembus Rp1,2 Miliar
26 May 2026
FOTO: Penampakan Mobil Listrik Pertama Ferrari
26 May 2026
Dealer Terbakar di BSD, BYD Bantah Dari Area Penyimpanan Baterai