Subsidi Motor Listrik Baru Rp5 Juta untuk 100 Ribu Unit
Jakarta, Pemerintah bakal memfinalisasi aturan untuk pemberian subsidi pembelian kendaraan listrik.Khusus motor listrik baru, nilai suntikan dana telah disebutkan yaitu Rp5 juta pe...
Alasan Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Gratis"Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama kita kasih. Berapa subsidinya? Rp5 juta. Kalau habis kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi," katanya di Purbaya saat konferensi pers APBN KITA, Selasa (5/5).
Selain untuk motor listrik, subsidi juga akan diberikan bakal mobil listrik yang keduanya dijadwalkan cair awal Juni 2026. Purbaya optimistis langkah ini dapat menekan konsumsi bahan bakar untuk kendaraan bermotor."Tadi saya ketemu dengan menteri perindustrian, tadi pagi. Saya tanya apa yang bisa didorong, saya tertarik dengan proposal mereka untuk memberi subsidi ke kendaraan listrik, karena selain mendorong konsumsi, kedua kita bisa mengurangi konsumsi bahan bakar," ucap Purbaya.Lihat Juga :Pemerintah Beri Subsidi 200 Ribu Kendaraan Listrik Mulai Juni 2026Menurutnya lagi skema pemberian subsidi tersebut nantinya akan diuraikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dalam kesempatan terpisah."Nanti skemanya pak menteri perindustrian akan menjelaskan seperti apa, nanti juga menteri perekonomian menjelaskan seperti apa," tutur Purbaya."Juni awal harusnya mulai jalan," ujarnya menambahkan. (ryh/mik)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20260506072531-603-1355534/subsidi-motor-listrik-baru-rp5-juta-untuk-100-ribu-unit
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
27 May 2026
Perpanjang SIM Mati di Hari Raya Iduladha Bisa Dilakukan Besok
27 May 2026
Ini Spesifikasi Mesin Mobil Boleh Diisi Pertalite
27 May 2026
Ferrari Rilis Mobil Listrik Pertama Tenaga 1.000 Hp
26 May 2026
Toyota GR Yaris Terbaru Rilis di Indonesia, Kini Tembus Rp1,2 Miliar
26 May 2026
FOTO: Penampakan Mobil Listrik Pertama Ferrari
26 May 2026
Dealer Terbakar di BSD, BYD Bantah Dari Area Penyimpanan Baterai