Otomotif 11 May 2026 7 views

Proses Balik Nama Tak Lagi Manual Saat BPKB Elektronik Berlaku 2027

Jakarta, Pemberlakuan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB) pada tahun 2027 akan membawa perubahan signifikan dalam proses registrasi kendaraan di kepolisian, beralih...

Proses Balik Nama Tak Lagi Manual Saat BPKB Elektronik Berlaku 2027
Jakarta, Pemberlakuan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB) pada tahun 2027 akan membawa perubahan signifikan dalam proses registrasi kendaraan di kepolisian, beralih ke sistem digital. Hal ini mencakup seluruh tahapan kepengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), baik untuk pendaftaran pertama kali (BBNKB I) maupun mutasi kepemilikan (BBNKB II).

Menurut Kombes Pol. Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, semua proses administrasi BBNKB I dan II akan sepenuhnya digital menggunakan e-BPKB, meninggalkan sistem manual yang selama ini diterapkan.

"Ketika e-BPKB berjalan secara keseluruhan nasional secara otomatis sudah tidak ada lagi pendaftaran dengan menggunakan sistem manual. Semuanya sudah digitalisasi baik untuk BBN I dan BBN II," ujar Sumardji, seperti dikutip dari situs Korlantas Polri pada Senin (11/5).

Digitalisasi ini tidak hanya terbatas pada BPKB, tetapi juga didukung oleh penerapan faktur digital dan cek fisik digital yang menjadi bagian integral dari pendaftaran kendaraan. "Berkaitan dengan pendaftaran kendaraan sudah dimulai dengan adanya sistem pendaftaran kendaraan dengan faktur digital dan cek fisik digital," tambahnya.

Ia melanjutkan, "Sehingga ke depan semua sistem pendaftaran kendaraan itu sudah tidak menggunakan sistem pendaftaran manual, semua dengan digitalisasi."

Layanan digital ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan. Selain itu, inisiatif ini juga bertujuan untuk menciptakan layanan publik yang lebih modern, efektif, dan akuntabel di era transformasi digital.

Sumardji menjelaskan bahwa e-BPKB akan menggantikan BPKB berbentuk kertas yang selama ini digunakan. Penerapan e-BPKB secara nasional akan dimulai pada 1 Januari 2027. "Berkaitan dengan penggunaan material, kita upayakan tidak menggunakan material BPKB paper, tetapi lebih kepada e-BPKB. Dan untuk per 1 Januari 2027 itu semuanya sudah menggunakan e-BPKB," pungkas Sumardji.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20260511142709-579-1357483/proses-balik-nama-tak-lagi-manual-saat-bpkb-elektronik-berlaku-2027
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.