Moeldoko Usul Kebijakan Subsidi EV Tak Cepat Berubah
Jakarta, Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko berharap kebijakan subsidi kendaraan listrik (EV) di Indonesia dibuat lebih terencana dan...
"Jangan kebijakan setahun sudah berubah lagi. Ini mestinya minimum tiga tahun dievaluasi lagi, sehingga semuanya bisa direncanakan oleh dunia usaha," kata Moeldoko di Jakarta, Kamis (21/5).Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pemerintah bakal memberikan subsidi khusus untuk mobil listrik dan sepeda motor listrik.
Subsidi pembelian mobil listrik ditentukan melalui insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP). Besarannya dirancang bervariasi, mulai dari 40 persen hingga 100 persen.Sedangkan, motor listrik skemanya adalah subsidi pembelian Rp5 juta per unit.Moeldoko menyoroti skema subsidi sepeda motor listrik yang dinilai perlu diarahkan agar tepat sasaran. Ia menilai kelompok pekerja atau mitra perusahaan transportasi seperti Gojek Dkk dapat menjadi prioritas penerima insentif.Lihat Juga :Hyundai Respons Subsidi Pembelian Mobil Listrik Berbasis Baterai Nikel"Harapan saya juga, sebagai Ketua Periklindo, untuk subsidi sepeda motor di antaranya itu mesti dipikirkan. Yang perlu dipikirkan satu, mungkin korporasi transportasi seperti Gojek itu, mungkin menjadi prioritas utama. Karena mereka-mereka itu agar lebih mendapatkan pendapat tinggi ya, mestinya itu prioritas utama," ujarnya.Ia mengatakan skema subsidi sebaiknya tidak hanya menguntungkan masyarakat yang bergerak lebih cepat untuk mendapatkan bantuan pemerintah, tetapi benar-benar diberikan kepada pihak yang membutuhkan."Jangan nanti seratus ribu itu habis di orang-orang yang mungkin sudah tidak perlu subsidi, tapi karena dia duluan, akhirnya dia dapat keuntungan. Berikutnya juga subsidi kita harapkan, itu lebih terencana dengan baik," ucap Moeldoko.Kuota subsidi pembelian motor dan mobil listrik masing-masing 100 ribu unit, tetapi kalau sudah terserap habis dijanjikan kembali ditambah. Sejauh ini belum diumumkan petunjuk pelaksanaan subsidi, meski direncanakan bakal berlaku Juni 2026. (ryh/dmi)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20260522191047-603-1361391/moeldoko-usul-kebijakan-subsidi-ev-tak-cepat-berubah
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
27 May 2026
Perpanjang SIM Mati di Hari Raya Iduladha Bisa Dilakukan Besok
27 May 2026
Ini Spesifikasi Mesin Mobil Boleh Diisi Pertalite
27 May 2026
Ferrari Rilis Mobil Listrik Pertama Tenaga 1.000 Hp
26 May 2026
Toyota GR Yaris Terbaru Rilis di Indonesia, Kini Tembus Rp1,2 Miliar
26 May 2026
FOTO: Penampakan Mobil Listrik Pertama Ferrari
26 May 2026
Dealer Terbakar di BSD, BYD Bantah Dari Area Penyimpanan Baterai