Moeldoko Dorong Kendaraan Komersial Juga Dapat Subsidi EV
Jakarta, Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko berharap pemerintah memperluas cakupan insentif kendaraan listrik (EV), tidak hanya untuk...
"Ya, pasti ya. Karena itu insentif itu ditunggu, betul-betul ditunggu ya. Ini insentif ini tidak saja memberikan senyum kepada pembeli, tapi juga memberikan harapan baru lagi kepada penjual, kepada industri," kata Moeldoko di Jakarta, Kamis (21/5).Ia menyebut kepastian terkait insentif menjadi penting lantaran sudah lama dinanti oleh industri kendaraan listrik nasional.
"Karena pasti ini sesuatu yang ditunggu sudah cukup lama dan perlu kepastian," ujarnya.Moeldoko kemudian mendorong agar pemerintah mulai mempertimbangkan pemberian insentif untuk kendaraan niaga berbasis listrik. Menurut dia segmen kendaraan komersial memiliki kontribusi besar terhadap emisi serta konsumsi bahan bakar subsidi."Untuk itu, dari insentif ini harapan saya dan Periklindo ya tentunya, tidak saja segmennya itu kepada mobil penumpang, tetapi juga perlu dipikirkan mobil-mobil komersil. Seperti antaranya bus, truk, mobil-mobil logistik, karena mereka itulah penyumbang emisi yang cukup besar," ucapnya.Lihat Juga :Penjualan Mobil-Motor Naik, Purbaya Sebut Daya Beli Warga Masih AdaIa menilai perluasan insentif juga dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan solar subsidi pada kendaraan komersial.Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pemerintah bakal memberikan subsidi khusus untuk kendaraan listrik (EV), mobil listrik dan sepeda motor listrik.Subsidi pembelian mobil listrik telah ditentukan melalui insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP). Besarannya dirancang bervariasi, mulai dari 40 persen hingga 100 persen.Sedangkan skema pembelian motor listrik berupa subsidi Rp5 juta per unit.Kuota subsidi pembelian motor dan mobil listrik masing-masing 100 ribu unit, tetapi kalau sudah terserap habis dijanjikan bakal kembali ditambah. Sejauh ini belum diumumkan petunjuk teknis mahpun pelaksanaan subsidi, meski direncanakan bakal berlaku Juni 2026. (ryh/dmi)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20260522194952-603-1361406/moeldoko-dorong-kendaraan-komersial-juga-dapat-subsidi-ev
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
27 May 2026
Perpanjang SIM Mati di Hari Raya Iduladha Bisa Dilakukan Besok
27 May 2026
Ini Spesifikasi Mesin Mobil Boleh Diisi Pertalite
27 May 2026
Ferrari Rilis Mobil Listrik Pertama Tenaga 1.000 Hp
26 May 2026
Toyota GR Yaris Terbaru Rilis di Indonesia, Kini Tembus Rp1,2 Miliar
26 May 2026
FOTO: Penampakan Mobil Listrik Pertama Ferrari
26 May 2026
Dealer Terbakar di BSD, BYD Bantah Dari Area Penyimpanan Baterai