Waspada Tutup Pelat Nomor Hindari Tilang ETLE, Bakal Diuber Polisi
Jakarta, Ulah masyarakat dalam beberapa waktu ke belakang untuk menghindari tilang berbasis CCTV atau ETLE cukup menuai sorotan. Sebab tidak sedikit dari masyarakat yang menutup se...
Polisi Mulai Terapkan Tilang Elektronik ETLE Pakai Kamera di KacamataCara kerja ETLE sendiri memang mengidentifikasi pelanggar lalu lintas berdasarkan pelat nomor yang digunakan.
Dari sana kepolisian bakal memperoleh informasi mengenai identitas kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas, lalu mengirimkan surat konfirmasi atas pelanggaran yang sudah dilakukan menyesuaikan domisili kendaraan. Surat ini juga mencantumkan capture situasi saat kendaraan melanggar.Lihat Juga :Gak Yakin Kena Tilang Elektronik? Begini Cara Cek Status ETLEMenjadi perhatian polisiKabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin menyampaikan kepolisian bakal menggelar Operasi Patuh 2026 pada 8 hingga 21 Juni 2026. Fokus mereka adalah pelanggaran yang menghambat efektivitas Electronic Traffic Law Enforcement(ETLE).Beberapa di antaranya seperti pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat.Menurutnya, pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik. Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan.Dalam pelaksanaannya, komposisi penindakan Operasi Patuh 2026 terdiri dari 60 persen menggunakan ETLE atau penegakan hukum elektronik, 30 persen menggunakan tilang konvensional, dan 10 persen melalui teguran simpatik."Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen," katanya.Aries menegaskan Operasi Patuh 2026 menitikberatkan pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preventif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi, demikian melansir situs Korps Lalu Lintas Polri. (mik)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20260525162600-579-1362221/waspada-tutup-pelat-nomor-hindari-tilang-etle-bakal-diuber-polisi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
27 May 2026
Perpanjang SIM Mati di Hari Raya Iduladha Bisa Dilakukan Besok
27 May 2026
Ini Spesifikasi Mesin Mobil Boleh Diisi Pertalite
27 May 2026
Ferrari Rilis Mobil Listrik Pertama Tenaga 1.000 Hp
26 May 2026
Toyota GR Yaris Terbaru Rilis di Indonesia, Kini Tembus Rp1,2 Miliar
26 May 2026
FOTO: Penampakan Mobil Listrik Pertama Ferrari
26 May 2026
Dealer Terbakar di BSD, BYD Bantah Dari Area Penyimpanan Baterai