Komdigi Blokir 3 Platform Digital, Ini Penyebabnya
Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat...
Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat yang tidak mematuhi kewajiban pendaftaran.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan tiga PSE diblokir karena tidak berkomitmen melakukan pendaftaran. Ia tidak menjelaskan tiga PSE yang dimaksud.
Komdigi Normalisasi Layanan Grok dengan Syarat kepada X
"Tindakan tegas dalam hal ini pemblokiran telah dilakukan terhadap 3 PSE yang tidak merespons dan/atau berkomitmen untuk melakukan pendaftaran," kata Alexander dalam RDP dengan Komisi I DPR RI, Rabu (4/2).Alexander menjelaskan penegakan hukum terhadap PSE terbagi dalam dua tahap utama atau batch.
Pada batch pertama yang dimulai sejak 25 Mei 2025, sebanyak 35 PSE privat diberi notifikasi kewajiban pendaftaran.
Dari jumlah tersebut, 34 PSE telah resmi memenuhi kewajibannya. Sementara satu PSE lainnya masih dalam proses pendaftaran akibat kendala teknis pada sistem Online Single Submission (OSS).
"Komdigi telah melakukan pendampingan intensif bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia untuk menyelesaikan isu tersebut," kata Alexander.
HP Diprediksi Segera Punah, Teknologi Penggantinya Mulai Bermunculan
Sementara itu, pada batch kedua yang dimulai 14 November 2025 dengan sasaran 25 PSE privat, hingga 30 Januari 2026 tercatat 14 PSE telah berhasil mendaftar.
Alexander juga mengatakan Kemkomdigi juga melakukan pemantauan khusus terhadap tujuh PSE lainnya yang masih dalam proses pendaftaran karena kendala teknis atau sedang dalam masa perpanjangan waktu resmi.
"Dimana mereka diwajibkan memberikan laporan progres secara berkala," ujarnya.
(yoa/dmi)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20260204124336-185-1324470/komdigi-blokir-3-platform-digital-ini-penyebabnya
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Tarif Layanan Premium Instagram dan WhatsApp Plus
28 May 2026
17 Wilayah di Indonesia Bakal Dihuyur Hujan Hari Ini
28 May 2026
FOTO: Gletser 'Curi' Kampung di Swiss
27 May 2026
NASA Bersiap Umumkan Nama Astronaut Misi Artemis III
27 May 2026
Kenapa Penentuan Iduladha Lebih Cepat Dibanding Idulfitri?
27 May 2026
Bos Nvidia Umumkan Tambah Investasi di Taiwan usai Pulang dari Beijing