Komdigi: Pemerintah Masih Butuh Media Berintegritas
Judul: Komdigi: Pemerintah Masih Butuh Media Berintegritas Jakarta, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya me...
Jakarta, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya mengakui pemerintah masih membutuhkan media berintegritas, yang masih dipercaya di masyarakat.Hal itu ia sampaikan dalam acara Outlook Media 2026 yang diselenggarakan Dewan Pers, Kamis (5/2).Lihat Juga :Viral Data Pelamar Kerja Diduga Bocor, Komdigi Buka Suara
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, Fifi menyoroti persoalan cara kerja jurnalistik yang saat ini berubah secara fundamental."Jadi, kalau pemerintah itu memang kami sadar benar ini luar biasa ya, disrupsi digital yang memang mengubah secara fundamental bagaimana pers bekerja saat ini," ujar Fifi dikutip dari akun YouTube resmi Dewan Pers.
Oleh karena itu, Fifi mengatakan Komdigi akan terus membuka peluang membuat regulasi yang dapat membantu terkait kerja jurnalistik."Kemudian kalau memang ada regulasi yang memang harus diperkuat, mari kita juga bikin regulasi yang lebih adil dan juga mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik," katanya.Itu dikarenakan, kata Fifi, pemerintah saat ini masih membutuhkan perusahaan-perusahaan media yang punya kepercayaan di masyarakat."Tapi pemerintah butuh tetap perusahaan-perusahaan pers yang memang berintegritas. Karena lewat situlah jalur-jalur komunikasi publik dan informasi-informasi yang memang punya integritas tadi, yang insyaallah punya leverage yang lebih tinggi di masyarakat agar tetap dipercaya," ungkapnya.Fifi mengonfirmasi langkah pihaknya ini bukan sebagai bentuk dukungan, bukan untuk mengambil alih peran pers."Dan hubungan kami dengan Dewan Pers juga ini kan terus komunikasinya baik. Jadi kami mendukung, tapi bukan berarti mengambil alih peran pers ya," katanya.Lihat Juga :Komdigi Blokir 3 Platform Digital, Ini PenyebabnyaLebih lanjut, ia juga mengatakan Komdigi sudah membuat beberapa aturan untuk membantu ekosistem digital menjadi lebih baik.Di antaranya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak dan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN)."Pemerintah juga membangun sistem kepatuhan moderasi konten SAMAN untuk mengawasi dan memerintahkan platform digital dan media sosial untuk menurunkan konten ilegal atau yang tidak pantas, yaitu seperti pornografi, perjudian, dan hoaks," ujarnya. (fam/dmi)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20260206111556-185-1325276/komdigi-pemerintah-masih-butuh-media-berintegritas
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Penipuan Dokumen Digital Marak, Warga Diimbau Lebih Ketat Verifikasi
13 Feb 2026
Riset Terbaru Ungkap Cadangan Hidrogen di Inti Bumi Setara 45 Lautan
13 Feb 2026
Bos Geotab Bicara Tantangan Pasar di Indonesia
13 Feb 2026
Indosat Rilis Perlindungan Scam di WhatsApp, Begini Cara Aktifkannya
13 Feb 2026
Peringatan BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter di Sejumlah Perairan
13 Feb 2026
Penjualan iPhone Pecahkan Rekor, Model Ini Laku Keras