Teknologi 08 Feb 2026 4 views

Menkomdigi Sorot Potensi AI Ancam Media dan Jurnalis

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, menyatakan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur penggunaan Kecerdasan...

Menkomdigi Sorot Potensi AI Ancam Media dan Jurnalis
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, menyatakan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur penggunaan Kecerdasan Buatan (AI). Meutya juga menyoroti potensi ancaman AI terhadap ekosistem media di Indonesia.

"Perpres ini masih menunggu, sekarang di Kemenkum. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera ditandatangani," ujar Meutya dalam Konvensi Nasional Media Massa menjelang Hari Pers Nasional di Kota Serang, Banten, pada Minggu, 8 Februari.

Meutya menjelaskan bahwa Perpres AI tersebut telah selesai digodok oleh Komdigi sejak Oktober lalu. Menurutnya, regulasi terkait AI sangat diperlukan, termasuk dalam dunia jurnalisme.

Ia mendorong pentingnya kesepakatan di ruang redaksi agar tidak sepenuhnya mengandalkan AI. "Ini mirip dengan keberpihakan untuk perempuan," katanya.

Meskipun ada pandangan optimistis bahwa karya AI tidak akan menyamai kualitas karya manusia, Meutya tetap meminta insan media untuk waspada. "Karena kita tidak tahu. Ke depan, jangan-jangan karya-karya, tulisan-tulisan yang ditulis mesin-mesin itu, karena mereka mampu membaca emosi lewat algoritma, mungkin bisa jadi lebih empatik. Karena mood dia [AI] tidak tergantung. Kita, manusia, moodnya amat tergantung," jelas Meutya.

"Sehingga menurut saya perlu keberpihakan di ruang redaksi sejauh mana AI boleh masuk dan keberpihakan terhadap tangan-tangan manusia. Karena saya termasuk yang perlu mengantisipasi bahwa AI bisa mengambil berbagai job, tugas-tugas dari manusia," tambahnya.

Selain Perpres, pemerintah juga akan membuat aturan lain mengenai kecerdasan buatan. Salah satu tujuan aturan-aturan tersebut adalah untuk memastikan penggunaan AI tidak menghilangkan sentuhan manusia di dunia kerja. Aturan-aturan ini juga bertujuan melindungi media dan perusahaan lain dari praktik perusahaan AI yang berpotensi merugikan secara ekonomi.

Meutya menyebutkan bahwa Konvensi Nasional Media Massa di Serang ini juga menjadi sarana bagi pemerintah untuk mendapatkan masukan dalam merumuskan aturan-aturan seputar AI. "Makanya ada konvensi ini, hasil diskusinya akan jadi masukan bagi pemerintah untuk aturan AI," terangnya.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20260208153329-185-1325970/menkomdigi-sorot-potensi-ai-ancam-media-dan-jurnalis
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.