Komdigi Tunggu TikTok dan Roblox Patuhi PP Tunas, Deadline Hari Ini
Jakarta, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberi tenggat waktu ketat kepada dua...
Jakarta, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberi tenggat waktu ketat kepada dua platform digital, TikTok dan Roblox, untuk menunjukkan komitmen kepatuhan terhadap aturan perlindungan anak di ruang digital atau PP Tunas.Keduanya hanya memiliki waktu hingga hari ini, Jumat (10/4) untuk menyerahkan rencana aksi, setelah sebelumnya dinilai baru memenuhi kepatuhan secara parsial.Instagram Cs Tunduk PP Tunas, Usia Minimal Pengguna Jadi 16 Tahun
"Kami sebelumnya telah memberi peringatan kepada TikTok dan Roblox untuk segera memenuhi kepatuhannya," ujar Meutya dalam konferensi pers, Jakarta Pusat, Kamis (9/4).Pemerintah menegaskan, batas waktu yang diberikan sudah mendekati tenggat akhir. TikTok dan Roblox kini berada dalam posisi krusial untuk menentukan langkah mereka.
"Kami masih tunggu karena ada permintaan waktu hingga tanggal 10, yaitu besok [hari ini], untuk menyampaikan kembali rencana aksi dari kedua platform itu," jelas Meutya.Jika hingga tenggat tersebut tidak ada perkembangan signifikan, bukan tidak mungkin keduanya akan mendapat sanksi seperti yang diberikan kepada Google.Berbeda dengan Google yang sudah masuk tahap sanksi, TikTok dan Roblox saat ini masih berada pada tahap peringatan. Namun, pemerintah memberi sinyal bahwa eskalasi bisa terjadi sewaktu-waktu.YouTube Tak Patuh PP Tunas, Komdigi Jatuhkan Sanksi ke Google"Sifatnya bukan pemeriksaan, tapi peringatan, untuk segera memenuhi kepatuhannya," kata Meutya.Peringatan ini diberikan karena keduanya dinilai belum sepenuhnya memenuhi kewajiban dalam implementasi aturan perlindungan anak di platform digital.Kondisi ini menempatkan TikTok dan Roblox sebagai dua platform yang kini berada di 'zona penentuan' sebelum pemerintah mengambil langkah lebih tegas.Dengan tenggat yang tinggal hitungan jam, keputusan TikTok dan Roblox akan menjadi penentu apakah keduanya akan mengikuti jejak kepatuhan atau justru menghadapi sanksi."Kami menghimbau kepada platform-platform lainnya untuk segera memberikan kepatuhan dan rencana implementasi aksi," tegas Meutya. (wpj/dmi)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20260410061404-185-1346313/komdigi-tunggu-tiktok-dan-roblox-patuhi-pp-tunas-deadline-hari-ini
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Tarif Layanan Premium Instagram dan WhatsApp Plus
28 May 2026
17 Wilayah di Indonesia Bakal Dihuyur Hujan Hari Ini
28 May 2026
FOTO: Gletser 'Curi' Kampung di Swiss
27 May 2026
NASA Bersiap Umumkan Nama Astronaut Misi Artemis III
27 May 2026
Kenapa Penentuan Iduladha Lebih Cepat Dibanding Idulfitri?
27 May 2026
Bos Nvidia Umumkan Tambah Investasi di Taiwan usai Pulang dari Beijing