Teknologi 11 Apr 2026 11 views

Google Diberi Waktu 7 Hari Buat Patuh PP Tunas

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan waktu tujuh hari kepada Google untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2026 tentang Perlindungan Anak di Ruang Di...

Google Diberi Waktu 7 Hari Buat Patuh PP Tunas
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan waktu tujuh hari kepada Google untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2026 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas). Keputusan ini diambil setelah Google dinilai belum memenuhi kewajiban perlindungan anak dan telah menerima sanksi administratif berupa teguran tertulis pertama pada 9 April 2026.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan bahwa sanksi ini mengharuskan Google untuk segera menyesuaikan sistemnya demi keamanan pengguna anak. "Berdasarkan Sanksi Teguran tertulis tersebut Google diminta untuk segera memenuhi kepatuhan PP Tunas dalam jangka waktu 7 hari sejak dikenakan sanksi administratif dimaksud," jelas Alexander Sabar.

Apabila Google tidak memenuhi standar yang ditetapkan dalam waktu satu minggu, statusnya dapat ditingkatkan ke tahap pemeriksaan atas dugaan pelanggaran yang lebih serius.

Situasi Google berbeda dengan Meta, yang telah dinyatakan patuh terhadap PP Tunas dan memenuhi seluruh kewajiban perlindungan anak sejak pemeriksaan dilakukan. Sementara itu, platform lain seperti Roblox dan TikTok masih dalam status kooperatif sebagian, dengan komitmen tertulis untuk melakukan penyesuaian bertahap sesuai aturan pemerintah.

PP Tunas mulai berlaku sejak 28 Maret 2026 dengan tujuan mengurangi kasus eksploitasi, perundungan, dan paparan konten negatif pada anak di ranah digital. Alexander Sabar menekankan bahwa keberhasilan regulasi ini sangat bergantung pada kepatuhan platform dalam menerapkan sistem perlindungan anak secara menyeluruh. Oleh karena itu, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diwajibkan untuk menyampaikan hasil penilaian mandiri (self-assessment) kepada Komdigi untuk memverifikasi profil risiko layanan mereka.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20260411150756-185-1346848/google-diberi-waktu-7-hari-buat-patuh-pp-tunas
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.