Komdigi Gandeng Polri Berantas Sextortion-Judol di Ruang Digital
Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng kepolisian untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap ruang digital. Hal tersebut untuk memberantas keja...
"Kita mencatat kenaikan penipuan digital yang cukup tinggi. Kami juga menerima banyak keluhan mengenai, sebagai contoh pemerasan berbasis seksual atau sextortion, judi online terus menjadi PR [pekerjaan rumah] meskipun kemarin diturunkan menurut PPATK sampai 50 persen. Mudah-mudahan dengan MOU ini akan semakin bisa ditekan lebih lanjut dalam satu tahun ke depan," tambahnya.Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Komdigi dan Polri ini dilakukan untuk memangkas alur koordinasi dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.
Melalui kerja sama ini, Meutya menekankan perubahan utama ada pada alur kerja.Proses yang sebelumnya membutuhkan surat-menyurat antar lembaga akan disederhanakan menjadi sistem yang lebih terintegrasi agar respons terhadap laporan masyarakat bisa lebih cepat.Selain itu, kedua lembaga juga akan menyederhanakan layanan pengaduan.Saat ini, masyarakat mengenal beberapa kanal aduan, yakni melalui nomor telepon 110 dan 112. Ke depannya, sistem command center akan diintegrasikan agar laporan bisa masuk melalui satu pintu dan segera ditindaklanjuti.Pilihan RedaksiKomdigi Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6GHz, Perluas Internet CepatIkut Aturan Komdigi, Meta Nonaktifkan Akun Anak Secara BertahapRoblox dan TikTok Lakukan Penyesuaian Bertahap Patuhi PP Tunas"Kami ingin 110 dan 112 digabungkan karena pada prinsipnya command center harus lebih efisien dan masyarakat yang ingin melakukan pelaporan bisa diterima lebih cepat," tutur Meutya.Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo menilai kesepakatan ini memberi ruang bagi penanganan yang lebih cepat dan terkoordinasi di lapangan."Maraknya penipuan online, judi online, dan berbagai bentuk scam harus direspons dengan langkah yang lebih optimal. Kami ingin mencegah munculnya korban baru dan memastikan setiap laporan bisa ditindak lebih cepat," jelasnya.Ia menambahkan kerja sama juga mencakup edukasi publik, pengamanan Pusat Data Nasional (PDN), serta penyusunan mekanisme bersama saat terjadi tindak pidana di ruang siber agar penanganan bisa langsung berjalan tanpa hambatan teknis.Lebih lanjut, Listyo mengatakan nantinya akan ada satuan tugas (satgas) yang dibentuk oleh kedua pihak untuk menangani perihal teknis."Jadi hal-hal yang sifatnya bersifat teknis tentunya kami tadi sepakat untuk membentuk tim bersama sehingga pada saat terjadi hal-hal yang kemudian berdampak terhadap peristiwa pidana yang terjadi dan untuk menghindari terjadinya korban yang lebih besar tentunya kita memerlukan satgas bersama," katanya."Nanti kalau satgas itu lintas satker juga bisa, nanti kita menunjuk PIC untuk satgas dari masing-masing lembaga," ujar Meutya, menambahkan. (lom/dmi)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20260413183601-185-1347491/komdigi-gandeng-polri-berantas-sextortion-judol-di-ruang-digital
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Tarif Layanan Premium Instagram dan WhatsApp Plus
28 May 2026
17 Wilayah di Indonesia Bakal Dihuyur Hujan Hari Ini
28 May 2026
FOTO: Gletser 'Curi' Kampung di Swiss
27 May 2026
NASA Bersiap Umumkan Nama Astronaut Misi Artemis III
27 May 2026
Kenapa Penentuan Iduladha Lebih Cepat Dibanding Idulfitri?
27 May 2026
Bos Nvidia Umumkan Tambah Investasi di Taiwan usai Pulang dari Beijing