Patuhi PP Tunas, TikTok Nonaktifkan Hampir 1 Juta Akun Anak
Jakarta, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan perkembangan terbaru terkait kepatuhan platform digital terhadap implementasi PP Tunas, salah satunya...
Sejak PP Tunas diberlakukan penuh pada 28 Maret, pengawasan terhadap platform digital terus diperketat. Pemerintah melakukan pemantauan intensif guna memastikan kepatuhan berjalan secara nyata dan tidak sekadar komitmen di atas kertas.TikTok menjadi salah satu platform yang dinilai menunjukkan progres signifikan.
Platform ini telah menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada pemerintah terkait implementasi PP Tunas dan aturan turunannya. Selain itu, TikTok juga telah mempublikasikan batas usia minimum pengguna, yakni 16 tahun, melalui halaman pusat bantuan.TikTok juga baru satu-satunya platform yang melaporkan jumlah akun anak yang telah diblokir sebagai pemenuhan kepatuhan."Ini menjadi langkah awal kemenangan bagi publik Indonesia, anak-anak yang di bawah 16 tahun yang berjumlah 70 juta serta khususnya orang tua," tutur Meutya.Lihat Juga :MyRepublic Air Resmi Meluncur, Harga Cuma Rp100 Ribu/BulanMeutya juga berharap langkah ini diikuti oleh platform lain untuk segera menyampaikan data penanganan serupa.Di sisi lain, Menkomdigi menyoroti platform gim Roblox yang dinilai belum sepenuhnya patuh. Meski telah melakukan sejumlah penyesuaian fitur secara global, masih ditemukan celah, terutama terkait fitur komunikasi yang memungkinkan anak berinteraksi dengan orang tak dikenal."Banyak masukan dari orang tua yang menginginkan ada perlindungan lebih kuat, khususnya di platform game," terang Meutya..Selain Roblox, platform YouTube juga disebut masih dalam proses pemenuhan aturan. Pemerintah telah memberikan teguran pertama secara formal dan kini menunggu langkah konkret dari mereka.
Meski telah terdapat penyesuaian tampilan terkait batas usia, pemerintah menegaskan bahwa kepatuhan harus tegas dan tidak bersifat ambigu.Lebih lanjut, pemerintah akan terus melanjutkan komunikasi dengan platform yang belum patuh, sembari menunggu laporan dari platform lain yang diberi tenggat waktu hingga tiga bulan untuk menyampaikan hasil penilaian risiko mereka. (lom/dmi)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20260414173950-185-1347931/patuhi-pp-tunas-tiktok-nonaktifkan-hampir-1-juta-akun-anak
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Tarif Layanan Premium Instagram dan WhatsApp Plus
28 May 2026
17 Wilayah di Indonesia Bakal Dihuyur Hujan Hari Ini
28 May 2026
FOTO: Gletser 'Curi' Kampung di Swiss
27 May 2026
NASA Bersiap Umumkan Nama Astronaut Misi Artemis III
27 May 2026
Kenapa Penentuan Iduladha Lebih Cepat Dibanding Idulfitri?
27 May 2026
Bos Nvidia Umumkan Tambah Investasi di Taiwan usai Pulang dari Beijing