Sabotase Siber di Iran, Pakar Singgung Bom Waktu Internet RI dan RUU KKS
Jakarta, Pemerintah Iran menuding Amerika Serikat (AS) telah menggunakan backdoor atau jaringan botnet yang telah ditanam sebelumnya untuk melumpuhkan perangkat jaringan internet m...
"Apa yang menimpa Iran adalah wake-up call yang sangat nyata bagi keamanan nasional kita. Fakta bahwa perangkat dari vendor raksasa seperti Cisco, Juniper, Fortinet, hingga MikroTik diduga kuat disusupi botnet atau bom waktu firmware sangat relevan dengan situasi di tanah air," ujar Ridlwan kepada .com, Minggu (26/4).Lihat Juga :Lebih dari 1 Juta Rekening Dibobol Sepanjang 2025, Cek Cara Cegahnya"Harus kita akui, tulang punggung infrastruktur telekomunikasi dan objek vital nasional di Indonesia saat ini masih sangat bergantung pada perangkat-perangkat keras impor tersebut," tambahnya.
Menurut Ridlwan, potensi ancaman serupa sangat mungkin menimpa Indonesia jika tidak ada mitigasi yang agresif.Pengamat intelijen dan keamanan ini mengatakan kegagalan perangkat yang secara mendadak atau melakukan reboot saat serangan militer terjadi di Iran, membuktikan bahwa sabotase di era modern bisa disiapkan sejak tahap manufaktur atau rantai pasok distribusi."Negara tidak boleh lagi sekadar berasumsi bahwa perangkat yang dibeli dari vendor ternama global otomatis bersih dari ancaman. Upaya antisipasi mutlak yang harus diambil oleh pemerintah adalah melakukan audit keamanan siber secara menyeluruh," tuturnya.Lihat Juga :Draf RUU Keamanan Siber Tunggu Persetujuan Prabowo, Baru Dibawa ke DPRIa menekankan pentingnya deteksi anomali jaringan secara proaktif untuk memburu botnet yang mungkin sedang tertidur (dormant) di dalam server-server krusial kementerian, lembaga, maupun sektor esensial swasta.Singgung RUU KKSTerkait upaya negara menjawab tantangan yang semakin kompleks ini, Ridlwan menilai bahwa Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) yang saat ini sedang dibahas di DPR merupakan instrumen dan solusi strategis yang sangat krusial.Regulasi ini menjadi fondasi hukum yang kuat untuk membangun kemandirian dan memaksa ekosistem teknologi di Indonesia tunduk pada standar keamanan nasional."UU KKS secara langsung dan komprehensif menjawab tantangan peperangan asimetris ini. Dengan payung hukum tersebut, negara memiliki otoritas penuh untuk memformulasikan kebijakan tata kelola risiko, termasuk mewajibkan vendor asing mematuhi standar sertifikasi yang ditetapkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebelum perangkat mereka diizinkan beroperasi di objek vital nasional," tegasnya.Lebih lanjut, Ridlwan menekankan bahwa UU KKS mengeliminasi tumpang tindih kewenangan antar-lembaga dan menciptakan rantai komando penanganan krisis siber (cyber crisis management) yang jelas.Lihat Juga :Studi Terbaru Ungkap AI Kini Makin Sering BerbohongKetegasan struktural tersebut, tambah Ridlwan, sangat diperlukan agar Indonesia tidak lumpuh dan bingung saat menghadapi skenario pemutusan akses berskala besar akibat sabotase pihak luar."Pertahanan siber kita harus bergeser dari reaktif menjadi antisipatif. Melalui implementasi penuh UU KKS, sinergi lintas lembaga seperti BSSN, BIN, aparat penegak hukum, dan TNI memiliki pijakan yang kokoh untuk menetralisir ancaman backdoor maupun botnet sebelum pihak asing menekan tombol lumpuhnya," katanya.Ia menekankan UU KKS adalah perisai utama untuk memastikan bahwa kedaulatan digital dan ketahanan internet Republik Indonesia tidak bisa disandera oleh dinamika geopolitik negara mana pun.Sebelumnya, insiden Internet di Iran lumpuh diklaim terjadi bertepatan dengan serangan militer beberapa waktu terakhir. Tudingan ini awalnya dilaporkan oleh media Fars yang lalu diamplifikasi oleh media China.Tudingan tersebut menyoroti bagaimana kegagalan perangkat keras terus terjadi meskipun Iran pada saat itu masih terputus dari jaringan internet global.Menurut laporan dari Fars dan Entekhab, Iran meyakini bahwa gangguan tersebut mengindikasikan adanya sabotase yang terencana, bukan sekadar masalah teknis biasa.Salah satu teori menyebutkan bahwa kode berbahaya telah disisipkan ke dalam firmware atau bootloader dan diaktifkan pada waktu yang telah ditentukan; teori lainnya menyatakan bahwa botnet rahasia telah ditanamkan pada perangkat yang terkena dampak dan diaktifkan selama serangan berlangsung.Lihat Juga :AnalisisCatatan Pakar soal Ancaman di Balik Jabatan Kaster TNI Aktif LagiSementara itu, Pemerintah telah menuntaskan penyusunan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS). Surat presiden yang berisi permintaan pembahasan rancangan regulasi itu bersama DPR pun telah diserahkan dan dibacakan di Rapat Paripurna DPR.Adanya Surat Presiden (Surpres) Nomor R-07 soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber dibacakan Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (12/3) lalu. Puan mengatakan, surpres tersebut akan menjadi prioritas DPR. (dal/lmy/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20260426161358-185-1352239/sabotase-siber-di-iran-pakar-singgung-bom-waktu-internet-ri-ruu-kks
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
17 Wilayah di Indonesia Bakal Dihuyur Hujan Hari Ini
28 May 2026
FOTO: Gletser 'Curi' Kampung di Swiss
27 May 2026
NASA Bersiap Umumkan Nama Astronaut Misi Artemis III
27 May 2026
Kenapa Penentuan Iduladha Lebih Cepat Dibanding Idulfitri?
27 May 2026
Bos Nvidia Umumkan Tambah Investasi di Taiwan usai Pulang dari Beijing
27 May 2026
Spesifikasi dan Harga Flagship Oppo Find X9 Ultra dan X9s