VIDEO: Kasus Kematian Prada Lucky, 17 Anggota TNI AD Divonis Penjara
VIDEO: Kasus Kematian Prada Lucky, 17 Anggota TNI AD Divonis Penjara Jakarta, Majelis Hakim Pengadilan Militer III-15 Kupang menjatuhkan pidana penjara kepada 17 prajurit T...
Jakarta, Majelis Hakim Pengadilan Militer III-15 Kupang menjatuhkan pidana penjara kepada 17 prajurit TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.Selain hukuman penjara, belasan prajurit tersebut juga dijatuhi sanksi pemecatan dari dinas kemiliteran.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/tv/20251231192448-404-1312418/video-kasus-kematian-prada-lucky-17-anggota-tni-ad-divonis-penjara
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
VIDEO: Melihat Pemotongan Sapi Kurban Presiden Prabowo
28 May 2026
VIDEO: Tips Aman Santap Daging Kambing
27 May 2026
VIDEO: Tom Lembong: Kurs Rupiah Anjlok Faktor Sentimen Investor
27 May 2026
VIDEO: Menteri PKP Curhat Banyak Tanah Negara Dikuasai Pihak Lain
27 May 2026
VIDEO: Presiden Salat Id di Wisma Indonesia Paris
27 May 2026
VIDEO: Batal Naik Haji, Menkeu Purbaya Kurban 2 Ekor Sapi Jumbo