VIDEO: Kasus Kematian Prada Lucky, 17 Anggota TNI AD Divonis Penjara
Judul: VIDEO: Kasus Kematian Prada Lucky, 17 Anggota TNI AD Divonis Penjara Jakarta, Majelis Hakim Pengadilan Militer III-15 Kupang menjatuhkan pidana penjara kepada 17 prajurit T...
Jakarta, Majelis Hakim Pengadilan Militer III-15 Kupang menjatuhkan pidana penjara kepada 17 prajurit TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.Selain hukuman penjara, belasan prajurit tersebut juga dijatuhi sanksi pemecatan dari dinas kemiliteran.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/tv/20251231192448-404-1312418/video-kasus-kematian-prada-lucky-17-anggota-tni-ad-divonis-penjara
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
VIDOE: Ary Ginanjar Dikukuhkan Jadi Guru Besar Kehormatan
13 Feb 2026
VIDEO: Sungai Cisadane Tercemar, KLH Siapkan Gugatan Hukum Tegas
13 Feb 2026
VIDEO: Rakornas Kemendukbangga Tekankan Penurunan Stunting
13 Feb 2026
VIDEO: KPK Temukan Uang 50 Ribu Dolar AS Saat Geledah PN Depok
13 Feb 2026
VIDEO: Arah Ekonomi Indonesia Tahun 2026, Bagaimana Prospeknya?
13 Feb 2026
VIDEO: Prediksi Cuaca Ekstrem Lebih Akurat Dengan AI