VIDEO: YLBHI: Aparat Fitnah dan Lecehkan Tukang Es Gabus Harus Dipidana
Judul: VIDEO: YLBHI: Aparat Fitnah dan Lecehkan Tukang Es Gabus Harus Dipidana Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mendesak aparat TNI dan Polri yang mengamankan peda...
Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mendesak aparat TNI dan Polri yang mengamankan pedagang es kue jadul, Sudrajat, di wilayah Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, agar diproses secara pidana.Sementara itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang sebelumnya menuding Sudrajat, pedagang es gabus, menggunakan bahan spons, telah bertemu dan berdamai.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/tv/20260128201913-404-1322159/video-ylbhi-aparat-fitnah-lecehkan-tukang-es-gabus-harus-dipidana
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
VIDOE: Ary Ginanjar Dikukuhkan Jadi Guru Besar Kehormatan
13 Feb 2026
VIDEO: Sungai Cisadane Tercemar, KLH Siapkan Gugatan Hukum Tegas
13 Feb 2026
VIDEO: Rakornas Kemendukbangga Tekankan Penurunan Stunting
13 Feb 2026
VIDEO: KPK Temukan Uang 50 Ribu Dolar AS Saat Geledah PN Depok
13 Feb 2026
VIDEO: Arah Ekonomi Indonesia Tahun 2026, Bagaimana Prospeknya?
13 Feb 2026
VIDEO: Reaktivasi BPJS Kesehatan Nonaktif, Peserta PBI Bisa Aktif Lagi