Tv 31 Jan 2026 7 views

VIDEO: KPK: Yaqut Tak DItahan, Tunggu BPK Finalisasi Kerugian Negara

Jakarta, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Yaqut Cholil Qoumas belum ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Penahanan Yaqut akan menung...

VIDEO: KPK: Yaqut Tak DItahan, Tunggu BPK Finalisasi Kerugian Negara
Jakarta, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Yaqut Cholil Qoumas belum ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Penahanan Yaqut akan menunggu finalisasi perhitungan kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

Menurut Budi, keterangan Yaqut diperlukan untuk melengkapi data dan informasi dari tersangka lain, Ishfah Abidal Azis atau Gus Alex, guna memperdalam perhitungan kerugian negara. Pemeriksaan Yaqut ini menjadi bagian terakhir dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan dalam rangka perhitungan kerugian negara tersebut.

Budi menambahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu minggu untuk menyelesaikan finalisasi total kerugian negara dalam kasus ini.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/tv/20260131142452-404-1323130/video-kpk-yaqut-tak-ditahan-tunggu-bpk-finalisasi-kerugian-negara
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.