VIDEO: KPK: Yaqut Tak DItahan, Tunggu BPK Finalisasi Kerugian Negara
Jakarta, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Yaqut Cholil Qoumas belum ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Penahanan Yaqut akan menung...
Menurut Budi, keterangan Yaqut diperlukan untuk melengkapi data dan informasi dari tersangka lain, Ishfah Abidal Azis atau Gus Alex, guna memperdalam perhitungan kerugian negara. Pemeriksaan Yaqut ini menjadi bagian terakhir dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan dalam rangka perhitungan kerugian negara tersebut.
Budi menambahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu minggu untuk menyelesaikan finalisasi total kerugian negara dalam kasus ini.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/tv/20260131142452-404-1323130/video-kpk-yaqut-tak-ditahan-tunggu-bpk-finalisasi-kerugian-negara
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
VIDOE: Ary Ginanjar Dikukuhkan Jadi Guru Besar Kehormatan
13 Feb 2026
VIDEO: Sungai Cisadane Tercemar, KLH Siapkan Gugatan Hukum Tegas
13 Feb 2026
VIDEO: Rakornas Kemendukbangga Tekankan Penurunan Stunting
13 Feb 2026
VIDEO: KPK Temukan Uang 50 Ribu Dolar AS Saat Geledah PN Depok
13 Feb 2026
VIDEO: Arah Ekonomi Indonesia Tahun 2026, Bagaimana Prospeknya?
13 Feb 2026
VIDEO: Reaktivasi BPJS Kesehatan Nonaktif, Peserta PBI Bisa Aktif Lagi