Tv 03 Feb 2026 5 views

VIDEO: Dua WN Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Di Denpasar

Judul: VIDEO: Dua WN Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Di Denpasar Jakarta, Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Melvut Coskun dan Paea I Middle More Tupou dengan pidana 18 tah...

VIDEO: Dua WN Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Di Denpasar
Judul: VIDEO: Dua WN Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Di Denpasar

Jakarta, Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Melvut Coskun dan Paea I Middle More Tupou dengan pidana 18 tahun penjara dalam kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya warga negara Australia di Pengadilan Negeri Denpasar. Sementara itu, kuasa hukum tersangka Kepala Kantor Wilayah BPN Bali menyatakan KUHP yang digunakan sebagai dasar penetapan tersangka sudah tidak berlaku.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/tv/20260202215227-400-1323840/video-dua-wn-australia-dituntut-18-tahun-penjara-di-denpasar
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.