Tv 10 Mar 2026 7 views

VIDEO: Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Judul: VIDEO: Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Jakarta, Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan pembatasan akun media sosial bagi anak di bawah usia en...

VIDEO: Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Judul: VIDEO: Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Jakarta, Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan pembatasan akun media sosial bagi anak di bawah usia enam belas tahun mulai 28 Maret 2026. Kebijakan ini menyasar sejumlah platform populer seperti YouTube, TikTok, Instagram, hingga game daring Roblox.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/tv/20260310201831-400-1336537/video-pemerintah-batasi-media-sosial-untuk-anak-di-bawah-16-tahun
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.