VIDEO: Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Judul: VIDEO: Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Jakarta, Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan pembatasan akun media sosial bagi anak di bawah usia en...
Jakarta, Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan pembatasan akun media sosial bagi anak di bawah usia enam belas tahun mulai 28 Maret 2026. Kebijakan ini menyasar sejumlah platform populer seperti YouTube, TikTok, Instagram, hingga game daring Roblox.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/tv/20260310201831-400-1336537/video-pemerintah-batasi-media-sosial-untuk-anak-di-bawah-16-tahun
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
VIDEO: Perusahaan Swasta Sambut Positif Kebijakan WFH
07 Apr 2026
VIDEO: Ultimatum Trump ke Iran Berakhir, Minta Selat Hormuz Dibuka
07 Apr 2026
VIDEO: Tumpukan Sampah Bikin Warga Jakarta Resah
06 Apr 2026
VIDEO: Iran Hantam Israel, 2 Orang Tewas Dan 4 Lainnya Terluka
06 Apr 2026
VIDEO: Iran Serang Pangkalan AS di Kuwait Dengan Drone
06 Apr 2026
VIDEO: Ungkap Korupsi Pasar dan Dana Bencana Erupsi