Lumajang – Kepercayaan masyarakat Kabupaten Lumajang terhadap penanganan perkara asusila dan amoral kian menurun. Sejumlah warga menilai proses penegakan hukum dalam kasus-kasus tersebut lemah, tidak transparan, serta belum memberikan efek jera kepada pelaku, sekaligus belum memberi rasa keadilan bagi korban.
Penilaian tersebut menguat seiring maraknya kasus dugaan asusila yang mencuat ke publik, namun dinilai tidak diikuti dengan penanganan yang tegas dan terbuka. Di beberapa kasus, masyarakat menilai sanksi yang dijatuhkan tidak sebanding dengan perbuatan pelaku, bahkan ada perkara yang dinilai menguap tanpa kejelasan akhir.
“Yang membuat masyarakat kecewa itu bukan hanya kasusnya, tapi prosesnya. Banyak perkara yang awalnya ramai, tapi kemudian seolah senyap. Ini memunculkan kecurigaan dan ketidakpercayaan,” ujar salah satu tokoh masyarakat Lumajang yang enggan disebutkan namanya, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, lemahnya penanganan perkara asusila berpotensi menimbulkan dampak serius, terutama trauma berkepanjangan bagi korban dan keluarganya. Di sisi lain, pelaku dinilai tidak mendapatkan hukuman yang memberikan efek jera, sehingga dikhawatirkan kasus serupa akan terus berulang.
“Korban sering kali sudah berani melapor, tapi justru merasa sendirian di tengah proses hukum. Sementara pelaku seperti tidak benar-benar dihukum secara sosial maupun hukum,” imbuhnya.
Sorotan juga datang dari kalangan pegiat sosial dan pemerhati hukum di Lumajang. Mereka menilai aparat penegak hukum perlu menunjukkan komitmen yang lebih kuat dalam menangani perkara asusila, mengingat kasus semacam ini menyangkut harkat dan martabat korban, khususnya perempuan dan anak.
“Penanganan kasus asusila tidak bisa disamakan dengan perkara biasa. Perlu keberpihakan pada korban, perlindungan saksi, dan transparansi proses hukum agar kepercayaan publik tidak terus tergerus,” kata Pendiri LSM LBSI Kabupaten Lumajang, Achmad Fuad Afdlol.
Ia menambahkan, minimnya informasi resmi terkait perkembangan perkara sering kali memunculkan spekulasi di masyarakat. Kondisi tersebut justru memperburuk citra penegakan hukum dan membuka ruang bagi asumsi adanya ketidakadilan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum di Kabupaten Lumajang dapat bersikap lebih tegas, profesional, dan transparan dalam menangani setiap perkara asusila. Penegakan hukum yang adil dan terbuka dinilai menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan publik serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak penegak hukum terkait menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap penanganan perkara asusila di Kabupaten Lumajang.