13 Apr 2026 10 views
#Tribunnews #video berita #YouTube #Video

2 Wanita yang Viral karena Injak Al Quran untuk Bersumpah Kini Jadi Tersangka Penistaan Agama

Aksi sumpah dengan menginjak Al-Quran yang dilakukan dua wanita di Lebak, Banten berbuntut panjang. Polres Lebak kemudian menetapkan wanita berinisial NL dan MT sebagai tersangka penistaan agama pada Minggu (12/4/2026). Adapun aksi sumpah tersebut bermula dari NL yang menuding MT mengambil bedak dan parfum miliknya. (TribunBanten.com/Misbahudin)